Anton Natun Sumbang Semen 50 Sak Untuk Rehab Gereja Teunmes, Pathau yang Rusak Berat

- Editor

Senin, 2 Mei 2022 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST, menyumbang semen sebanyak 50 sak untuk rehabilitasi dan pengembangan gedung Gereja Teunmes, Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Sumbangan semen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Anton Natun didampingi Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Adrianus Pae kepada Pendeta Gereja Teunmes, Dina Victoria Balla, STh, Senin (2/05/2022).

Baca Juga  Bupati Malaka Minta Kepala Desa Kedepankan Dedikasi dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

Usai menerima sumbangan semen 50 sak tersebut, Pendeta Dina Victoria mengucapkan terima kasih kepada Anton Natun. Sebab bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk melakukan renovasi dan pengembangan gedung Gereja Teunmes yang saat ini sudah rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Bapak Anton, saya sangat berterima kasih atas bantuan semen ini. Kami tidak bisa membalas semua kebaikan Bapak Anton ini. Kami hanya bisa berdoa semoga Bapak Anton senantiasa diberkati Tuhan”, ungkapnya.

Baca Juga  Sebanyak 214 Warga Desa Kakaniuk Antusias Terima Vaksin

Sementara itu, Anton Natun yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini mengaku sudah melihat secara langsung kondisi Gereja Teunmes.

“Saya sudah melihat langsung kondisi gedung Gereja Teunmes. Kondisi gereja itu sudah rusak berat. Kalau terjadi angin kencang bisa terbongkar semua,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini. (epy).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA