Agus Baja Umumkan Capaian Kinerja Komisi Informasi Tahun 2021

- Editor

Senin, 27 Desember 2021 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Mensanews.comKetua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus Baja mengatakan capaian kinerja Komisi Informasi tahun 2021 secara garis besar informasi sudah bisa menjangkau seluruh badan publik khusunya di kota Kupang.

Hal ini disampaikannya pada saat konferensi pers yang dilaksanakan di Aula kantor  Dinas Kominfo provinsi NTT, senin ( 27/12/2021)

Agus menjelaskan bahwa ada sosialisasi implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, baik dilingkup pemerintah provinsi NTT, maupun pemerintah kabupaten kota,badan publik vertikal, LSM dan perguruan tinggi termasuk  media yang ada di provinsi NTT.

Terkait dengan sosialisasi, Agus mengakui untuk di kabupaten hanya ada dua kabupaten yang belum dikunjungi oleh komisi informasi yaitu kabupaten ngada dan kabupaten manggarai timur.

“Sebenarnya ditahun 2021 semuanya sudah selesai tetapi karena keterbatasan anggaran maka pada tahun 2022 kami yakin dan pasti bahwa di kabupaten kota semuanya sudah terjangkau”, jelas Agus.

Baca Juga  Tokoh Amarasi Barat Sebut, Tindakan Rudolf Amtiran Memalukan Orang Amarasi yang Cinta Perdamaian

Ia menerangkan bahwa badan publik tidak hanya berlaku di Provinsi, melainkan hingga ketingkat desa. karena desa adalah salah satu badan publik yang mengelolah anggran APBN yaitu dana desa, oleh karena itu wajib hukumnya  kegiatan yang terkait dengan pengelolaan dana desa harus diketahui oleh publik,  terutama masyarakat sekitar. (Oll)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru