Tokoh Amarasi Barat Sebut, Tindakan Rudolf Amtiran Memalukan Orang Amarasi yang Cinta Perdamaian

- Editor

Senin, 25 November 2024 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Tokoh masyarakat Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Frits Simson Bano, meminta Bawaslu dan aparat kepolisian agar segera memproses hukum Rudolf Amtiran, warga Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat yang sempat viral di media sosial karena berupaya menghalangi kampanye paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, SH dan Aurum Obe Titu Eki di Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Pernyataan Frits Simson Bano yang biasa disapa Son Bano ini merupakan tanggapan atas pernyataan seorang warga di sebuah media online yang berafiliasi dengan paket calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dengan tagline Korsa.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Mengucapkan, Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79

Kepada wartawan, Senin, (25/11/2024),  Son Bano mengatakan, perbuatan Rudolf Amtiran itu tidak mencerminkan budaya orang Amarasi yang sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan cinta perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Son Bano menyesalkan pernyataan oknum masyarakat yang mengatasnamakan orang Amarasi bahwa laporan polisi yang dilayangkan oleh paket Gemoy ke Bawaslu terkait aksi premanisme yang dilakukan Rudolf Amtiran itu menyakiti hati masyarakat Amarasi.

Laporan Gemoy ke Bawaslu dan aparat kepolisian terkait perilaku buruk Rudolf Amtiran itu menurutnya tidak menyakiti hati masyarakat Amarasi. Bahkan sebagai orang Amarasi, dirinya mengutuk keras tindakan yang memalukan orang Amarasi itu.

Baca Juga  Bupati Kupang Lantik Benediktus Selan Jadi Kabag Prokopim

“Menyakiti hati masyarakat Amarasi yang mana? Mana mungkin masyarakat Amarasi dukung perbuatan tidak baik seperti itu. Tindakan dia (Rudolf Amtiran) itu murni pidana. Jadi Bawaslu dan polisi harus segera proses hukum”, tegasnya.

Ia meminta aparat Bawaslu dan Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum terhadap Rudolf Amtiran agar ada efek jera.

“Kalau tindakan Rudolf Amtiran itu tidak diproses hukum maka pasti anak-anak muda dan masyarakat bisa tiru perbuatan seperti itu. Dan bisa terulang lagi”, jelasnya.

Baca Juga  Sidak Dinas PU, Bupati Malaka Cek Proyek Puskesmas Weliman dan Gedung DPRD yang Mangkrak

Untuk diketahui, aksi tak terpuji ditunjukkan oleh oknum masyarakat Kelurahan Teunbaun bernama Rudolf Amtiran saat kampanye resmi paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang (Gemoy) di lapangan umum, Kelurahan Teunbaun.

Saat kampanye sedang berjalan, Rudolf Amtiran mendekati tenda kampanye sambil berteriak keras dan menantang anggota kepolisian yang datang untuk mengamankan situasi.

Usai kampanye, Calon Bupati Kupang, Yosef Lede melaporkan Rudolf Amtiran yang merupakan salah satu tim sukses paket calon Bupati dan Wakil bupati Kupang dari paket Korsa ke aparat kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru