Tokoh Amarasi Barat Sebut, Tindakan Rudolf Amtiran Memalukan Orang Amarasi yang Cinta Perdamaian

- Editor

Senin, 25 November 2024 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Tokoh masyarakat Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Frits Simson Bano, meminta Bawaslu dan aparat kepolisian agar segera memproses hukum Rudolf Amtiran, warga Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat yang sempat viral di media sosial karena berupaya menghalangi kampanye paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, SH dan Aurum Obe Titu Eki di Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Pernyataan Frits Simson Bano yang biasa disapa Son Bano ini merupakan tanggapan atas pernyataan seorang warga di sebuah media online yang berafiliasi dengan paket calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dengan tagline Korsa.

Baca Juga  Optimis Oase Dapat Dukungan Parpol: Sebastianus Salang: "Kami Yakinkan Parpol Bahwa Hari ini NTT butuh Kami"

Kepada wartawan, Senin, (25/11/2024),  Son Bano mengatakan, perbuatan Rudolf Amtiran itu tidak mencerminkan budaya orang Amarasi yang sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan cinta perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Son Bano menyesalkan pernyataan oknum masyarakat yang mengatasnamakan orang Amarasi bahwa laporan polisi yang dilayangkan oleh paket Gemoy ke Bawaslu terkait aksi premanisme yang dilakukan Rudolf Amtiran itu menyakiti hati masyarakat Amarasi.

Laporan Gemoy ke Bawaslu dan aparat kepolisian terkait perilaku buruk Rudolf Amtiran itu menurutnya tidak menyakiti hati masyarakat Amarasi. Bahkan sebagai orang Amarasi, dirinya mengutuk keras tindakan yang memalukan orang Amarasi itu.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi NTT Ini Siap Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

“Menyakiti hati masyarakat Amarasi yang mana? Mana mungkin masyarakat Amarasi dukung perbuatan tidak baik seperti itu. Tindakan dia (Rudolf Amtiran) itu murni pidana. Jadi Bawaslu dan polisi harus segera proses hukum”, tegasnya.

Ia meminta aparat Bawaslu dan Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum terhadap Rudolf Amtiran agar ada efek jera.

“Kalau tindakan Rudolf Amtiran itu tidak diproses hukum maka pasti anak-anak muda dan masyarakat bisa tiru perbuatan seperti itu. Dan bisa terulang lagi”, jelasnya.

Baca Juga  IMAPELMA Tanam 500 Pohon, Upaya Mitigasi Longsor di Desa Manusasi

Untuk diketahui, aksi tak terpuji ditunjukkan oleh oknum masyarakat Kelurahan Teunbaun bernama Rudolf Amtiran saat kampanye resmi paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang (Gemoy) di lapangan umum, Kelurahan Teunbaun.

Saat kampanye sedang berjalan, Rudolf Amtiran mendekati tenda kampanye sambil berteriak keras dan menantang anggota kepolisian yang datang untuk mengamankan situasi.

Usai kampanye, Calon Bupati Kupang, Yosef Lede melaporkan Rudolf Amtiran yang merupakan salah satu tim sukses paket calon Bupati dan Wakil bupati Kupang dari paket Korsa ke aparat kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA