Sempat Mangkrak, Pekerjaan Gedung DPRD Malaka Mulai Dilanjutkan Kembali

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Sempat mangkrak, gedung DPRD Kabupaten Malaka yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu mulai dilanjutkan kembali oleh CV. Putra Sulung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.629.351.441.

Pantauan wartawan, Selasa (27/7/2021) para pekerja sudah mulai mengerjakan gedung DPRD Malaka yang berlokasi di jantung kota Betun, persisnya di depan lapangan umum Betun.

Kelanjutan pekerjaan gedung DPRD Malaka tersebut berdasarkan surat perjanjian kontrak kerja dengan Nomor: PU.640/02 Konst/PPK-CKP/DPRD/VII/2021, tertanggal 08 Juli 2021. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kelender atau kontrak kerja akan berakhir pada 4 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait lanjutan pembangunan gedung DPRD Malaka itu, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Dinas PUPR) Kabupaten Malaka.

Baca Juga  Tokoh Amarasi Barat Sebut, Tindakan Rudolf Amtiran Memalukan Orang Amarasi yang Cinta Perdamaian

Bupati Simon menyinggung soal juga proyek yang belum selesai dikerjakan di Kabupaten Malaka seperti Gedung DPRD Malaka dan Puskesmas Weliman.

Bupati Malaka, Simon Nahak kepada para Wartawan di sela-sela kegiatan Sidak di Dinas PUPR, pada Senin, 28 Juni 2021 menyampaikan bahwa proyek yang belum selesai dikerjakan bukan saja Gedung DPRD tetapi termasuk Puskesmas Weliman.

Menurut Bupati Simon, semua proyek yang belum selesai dikerjakan akan tetap dicek. Hal itu untuk mengetahui jangka waktu pekerjaan proyek.

“Itu harus dicek, setiap tahun itu mereka (kontraktor) harus kerja sampai dimana, kalau jangka waktunya tahunan, terhitung berapa tahun harus selesai dikerjakan proyek itu. Yang harus dicek itu, sistem kerjanya Multiyears, atau apa,” ujar Bupati Simon.

Bupati Simon menjelaskan, untuk lanjutan pembangunan Gedung DPRD, sudah dilakukan tender untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Potong DAU Kabupaten Kupang Rp 85 Miliar

Sedangkan untuk proyek pembangunan Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka, tahun anggaran (TA) 2019, Bupati Simon mengaku, sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan guna mendapatkan penjelasan terkait kelanjutannya.

Data yang diperoleh dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malaka menunjukkan total biaya yang sudah dihabiskan untuk pembangunan gedung tersebut mencapai Rp 15.295.915.000,00. Dana tersebut digelontorkan sejak tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Pada 23 Februari 2017, Pemkab Malaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk perencanaan teknis kantor tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2017, Pemkab Malaka menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Pada tanggal 4 Juli 2018, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung DPRD Malaka.

Selanjutnya, pada tanggal 16 April 2019, Pemkab Malaka mengalokasikan Rp 4,9 miliar untuk pembangunan tahap III. Untuk pengawasan pembangunan gedung tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 145.915.000 pada tanggal 4 Juli 2019.

Baca Juga  Tim Keluarga SN-KT Kecamatan Rinhat Siaga Tangkal Praktik Politik Uang

Meski sudah menelan Rp 15 miliar dan menghabiskan waktu selama tiga tahun, pembangunan gedung wakil rakyat itu hanya menghasilkan rangka dan atap.

Lantai 1 sampai 3 masih berupa cor campuran semen kasar. Dinding yang terpasang hanya pada lantai 1. Sedangkan pada lantai 2 dan 3 belum ada dinding sama sekali. Hanya tiang-tiang beton berlapis campuran semen penyangga atap.

Untuk proyek Puskesmas Weliman, menelan anggaran Rp 4,6 miliar. Waktu pelaksanaan pembangunan selama 150 hari terhitung dari mulai kelender kerja 17 Juli 2019 dan selesai 13 Desember 2019 lalu.

Namun hingga memasuki akhir bulan Juli 2021, proyek pembangunan menggunakan APBD (DAK) 2019 itu belum juga rampung.(sel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA