Wujudkan Pendidikan Bersih, Kejaksaan Negeri TTU Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten TTU, Selasa (9/12/2025).

Acara yang berlangsung di Aula SMAN 1 Kefamenanu ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, yang dihadiri oleh Koordinator Pengawas pada Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Elvira Berta Maria Ogom serta seluruh Kepala seksi dan sub seksi di lingkungan Kejari TTU, diikuti oleh sekitar 40 orang peserta yang terdiri dari para kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Baca Juga  Aparat Hukum Diminta Lidik Proyek Septik Tank Mangkrak di Desa Wederok dan Desa Raimataus

“Pendidikan yang bersih dan akuntabel diharapkan dapat mencetak generasi yang berintegritas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, dalam sambutannya. Ia menekankan komitmen kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber yang membahas potensi kerentanan dan praktik-praktik yang dapat menjurus pada tindak pidana korupsi di sekolah, seperti pengelolaan dana BOS, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan barang.

Baca Juga  Audit Dana Desa di TTU Bongkar Penyelewengan, Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketaatan hukum para Kepala Sekolah dalam menerapkan upaya preventif pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing.

“Korupsi adalah musuh kita bersama, mari kita lawan bersama!” ujar Kajari TTU.

Dengan kapasitas yang meningkat, diharapkan para Kepala Sekolah dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA