Wabup Malaka Minta Perketat Penjagaan Pos Penjagaan Cegah Covid-19

- Editor

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Malaka di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021) usai mengikuti secara virtual kegiatan Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2021 dan Pencegahan Covid-19 yang dibuka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Wakil Bupati yang karib disapa Kim Taolin ini selanjutnya mengemukakan, terkait pernyataan Gubernur sehubungan dengan pencegahan Covid-19, yang harus dilaksanakan di Kabupaten Malaka adalah bagaimana upaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi virus ini.

Baca Juga  Kejati NTT Tetapkan Bupati Manggarai Barat Sebagai Tersangka

“Penting bagi Dinas Kesehatan yakni harus memeriksa para pelaku perjalanan, untuk memutus mata rantainya. Sehingga tidak membawa virus ini masuk ke wilayah Malaka”, ujar Wabup Kim Taolin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurutnya, salah satu hal urgent adalah bagaimana instansi teknis yang terlibat di dalam upaya ini, menyerap anggaran covid-19 dan harus benar-benar dipergunakan sesuai dengan sasarannya, sehingga dapat menekan lajunya penyebaran covid-19,” tandas Wabup Kim.

Baca Juga  Gawat ! Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang Diduga Bangun Gedung Parkir Tanpa Melalui Mekanisme Pengadaan

Oleh karenanya, harus ada kerja keras dibarengi upaya ekstra agar apa yang menjadi keinginan keluar dari ancaman virus ini dapat terwujud.

“Saya dengar arahan Gubernur bahwa jika seluruh kemampuan dikerahkan dengan mengikuti anjuran pemerintah semisal kemauan untuk divaksin, maka Bulan Desember 2021 nanti kita bisa lepas masker,” ujarnya lagi.

Ditanya soal penyerapan dana desa yang juga ditekankan dalam rakor ini, Wakil Bupati Malaka ini mengutarakan, penyerapan dana desa di Kabupaten Malaka belum maksimal.

Baca Juga  Pupuk Toleransi antar Umat Beragama, Satgas Pamtas Bagi Alkitab Kepada Umat Gereja Santa Maria Lordes Taloi

“Penyerapan dana desa di Malaka belum maksimal karena adanya kendala utama seperti lambannya pertanggungjawaban melalui SPJ yang memang menjadi syarat mutlak pencairan. Sehingga nanti melalui Dinas PMD Saya minta untuk pertegas kepada para kepala desa,” tandasnya sambil menambahkan jangan karena satu atau dua desa bermasalah imbasnya sampai ke desa lain yang laporannya bagus dan tepat waktu.

Rakor virtual itu dihadiri juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Malaka, Zakarias Nahak dan Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA