STIKUM dan UNITAL Gelar Seminar Internasional : Peranan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Masalah Sosial di Wilayah Perbatasan RI – Timor Leste

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH

Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH

Kupang, jurnal-NTT.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, gandeng Universidade Oriental De Timor Lorosae (UNITAL) Dili, Timor Leste menggelar seminar internasional bertajuk “Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Masalah Sosial di Wilayah Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste”.

Seminar internasional ini akan menghadirkan Rektor Universidade Oriental De Timor Lorosa (UNITAL), Joaquin de Jesus Vaz, dan Dr.Gregorius Neonbasu, SVD. Sebagai pembicara.

Kepada media ini Selasa (14/05/2024), Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH mengatakan, seminar internasional itu terselenggara berkat kerjasama STIKUM dan UNITAL.

Ia menjelaskan, Rektor UNITAL hadir di Kota Kupang, Provinsi NTT dalam rangka penandatanganan kerjasama dengan salah satu universitas swasta di Kota Kupang, Provinsi NTT.

Usai melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut, Rektor Joaquin de Jesus Vaz akan hadir sebagai pemateri pada seminar Internasional bertajuk “Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Masalah Sosial di Wilayah Perbatasan Republik Indonesia – Timor Leste”.

Tujuan seminar itu, kata Prof Usfunan, adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah dan masyarakat kedua negara tentang peranan hukum adat dalam penyelesaian berbagai masalah sosial yang terjadi di perbatasan kedua negara.

Baca Juga  Bupati Malaka Apresiasi Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

“Contohnya kalau ada oknum masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara terlanjur memasuki kawasan wilayah Distrik Oecusi lalu ditangkap polisi nasional Timor Leste, penyelesaian bisa mengunakan hukum adat”, jelasnya.

Guru Besar Universitas Udayana Denpasar Bali ini mengatakan, Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste memilik kultur yang sama. Sebab itu tidak salah jika kedua negara mengedepankan hukum adat dalam upaya penyelesaian setiap masalah sosial yang terjadi di perbatasan kedua negara.

Menurut Prof Usfunan, Rektor Joaquin de Jesus Vaz adalah sahabat baiknya. Beberapa waktu lalu, Prof Usfunan pernah diundang ke UNITAL saat dirinya berkunjung ke Timor Leste dalam rangka penjajakkan kerjasama antar lembaga dengan beberapa universitas, termasuk Universidade Da Paz (Unpaz) Dili dan beberapa universitas lainnya.

Baca Juga  Tanam Padi di Nagekeo, Kolaborasi Universitas Brawijaya dengan BP4D Dalam Peningkatan Produksi Padi

Ia mengatakan, seminar internasional tersebut akan dilangsungkan pada Kamis, 16 Mei 2024, Pukul 14.00 WITA, bertempat di Kampus STIKUM, Jln.Pendidikan, Nomor 6, Nasipanaf, Penfui, Kupang. Seminar tersebut terbuka untuk umum.

Seminar internasional ini akan dipandu Sipri Klau, selaku moderator yang saat ini menjabat sebagai pemimpin redaksi portal berita jurnal-NTT.com. (epy)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA