Garda Desak Kejati NTT Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada TTU

- Editor

Minggu, 21 Juni 2020 - 08:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu,JurnalNTT1.Com – Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) Timor Tengah Utara (TTU) mendesak aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT agar mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten TTU tahun 2010.
Melalui Siaran Pers yang diterima media ini, Jumat (19/06/2020), Ketua Garda TTU, Paulus Modok mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada TTU tahun 2010 sudah lama mengendap di Kejaksaan Negeri TTU.

Paulus Modok, SE
Pada tahun 2015, Kejari TTU sempat melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menetapkan beberapa tersangka. Namun akhirnya para tersangka itu dibebaskan.
Pada tanggal 16 Januari 2020, Garda TTU kembali melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada TTU itu ke Kejati NTT. Dan tanggal 29 Januari 2020 Garda TTU kembali menyerahkan temuan bukti baru terkait kasus korupsi dana hinah itu ke Kejati NTT.
Menurut Modok, sesuai informasi yang diperoleh Garda TTU, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada TTU tahun 2010 sudah diekspose Kejari TTU di hadapan Kajati NTT beberapa waktu lalu. Dalam ekspos itu, ditemukan adanya indikasi kerugian negara.
Karena itu ia berharap, Kejati NTT dapat mempercepat proses penangan kasus tersebut.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Kajati NTT yg baru untuk mempercepat proses kasus ini karena melibatkan beberapa kompenen penting dalam Pilkada TTU 2010 yakni lima orang Komisioner KPUD TTU tahun 2010 dan staf Sekretariat KPUD TTU”, jelasnya.
Selain itu menurutnya, ada dugaan keterlibatan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada TTU tahun 2010.
Bupati Fernandes didiuga mendisposisi surat pencairan sisa dana hibah pemilukada TTU tahun 2010 pada tanggal 21 Mei 2012 senilai Rp 600 juta lebih.
“Apa yang dilakukan oleh KPU TTU dan Bupati Raymundus Sau Fernandes dengan mencairkan dana hibah Pilkada TTU tahun 2010 pada tahun 2012 jelas sangat bertentangan dengan MoU yang dibuat oleh Pemda TTU dengan KPUD TTU 2010 bahwa setiap tahapan Pilkada harus disampaikan laporan pertanggungjawaban KPUD TTU kepada pemerintah daerah. Apalagi di tahun 2012 tidak ada lagi tahapan Pilkada 2010. Apakah ada undang undang atau peraturan pemerintah atau peraturan KPU pusat yang memberi ruang untuk hibah dana Pilkada bisa diluncurkan”? Demikian Siaran Pers GARDA TTU yang ditandatangani Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok, SE dan Sekretaris Garda TTU, Willem Oki, S.Ip. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Jembatan Penghubung Seroja dan Gua Aplasi Nyaris Ambruk, Pemerintah Diminta Segera Atasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA