DPA APBD Perubahan Belum Rampung, Sejumlah Program Pemkab Kupang Terancam Gagal

- Editor

Kamis, 10 November 2022 - 05:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Meskipun sudah memasuki minggu kedua bulan November, namun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 di sejumlah Organisasi Parangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang belum rampung. Lambannya perampungan DPA ini dapat mengakibatkan kegagalan realisasi sejumlah program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Informasi yang dihimpun media ini di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang, Selasa (08/11/2022), penyebab lambannya realisasi APBD Perubahan tahun 2022 ini karena sampai saat ini sejumlah pimpinan OPD terkait belum menandatangani DPA yang telah ditetapkan pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Pasokan Ayam Beku Kuasai Dapur MBG, Peternak Lokal Jadi Penonton

Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, DPA Perubahan Anggaran belum rampung karena sejumlah pimpinan OPD belum membubuhkan tandatangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Beberapa pimpinan OPD belum tanda tangan DPA. Makanya sampai sekarang DPA belum rampung. Mau cari mereka untuk tanda tangan saja susah sekali’, ungkapnya.

Menurutnya, akibat dari lambannya penandatangan DPA ini menyebabkan sejumlah program kegiatan yang telah ditetapkan dalam sidang perubahan anggaran tahun 2002 belum bisa direalisasi.

Baca Juga  Costa Rica Girls - A Mans Perspective

“Karena DPA belum tanda tangan jadi belum bisa realisasi anggaran perubahan. Padahal sekarang sudah masuk pertengahan November. Kebiasaan buruk ini terjadi setiap tahun”, jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab dan DPRD Kabupaten Kupang telah membahas dan menetapkan APBD Perubahan tahun 2022 sejak akhir September 2022. Namun sampai saat ini DPA APBD Perubahan belum rampung. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA