Astaga, Oknum Guru di TTU Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NB, warga Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dilaporkan ke SPKT Polres TTU.

NB dilaporkan atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan Melati (bukan nama sebenarnya), berusia 14 tahun.

Peristiwa ini bermula ketika NB mengajak Melati pergi ke kebun untuk memberi makan babi milik NB.

Setibanya di lokasi, NB memaksa Melati melakukan hubungan badan. Ia memberikan korban uang sebesar 50 ribu rupiah agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Sejak kejadian itu NB sering mengajak untuk melakukan hubungan badan dengan memberikan uang kepada Melati.

Terbongkarnya kasus ini pada Jumat, 25 Juli 2025 dari saksi YS mengetahui bahwa Melati sedang hamil. Saat itu pula Melati menceritakan semua peristiwa kepada saksi.

Baca Juga  Bupati TTU Lantik Rudolfus Manlea Sebagai Dirut PDAM

Mengetahui hal tersebut, saksi YS bersama Melati melapor ke SPKT Polres TTU untuk diproses secara hukum sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/242/VII/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 28 Juli 2025 tentang Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 pasal 81.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA