Polres Malaka Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Weain

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malaka, AKBP, Rudy J.J. Ledo, SH.SIK

Kapolres Malaka, AKBP, Rudy J.J. Ledo, SH.SIK

Betun,jurnal-NTT.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Malaka, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2021 di Desa Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang dihimpun media ini di Desa Weain, Jumat (15/07/2022), menyebutkan, tiga hari yang lalu, sejumlah penyelidik dari Unit Tipikor Polres Malaka, diterjunkan ke Desa Weain untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2021.

“Polisi dari Tipikor Polres Malaka sudah empat hari datang ke Desa Weain sini. Informasi yang kami dapat katanya terkait kasus korupsi dana desa tahun 2017 sampai tahun 2021”, jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu mengaku tidak tahu persis soal dugaan kasus korupsi pengelolaan dana desa dalam program apa yang sedang dilidik Unit Tipikor Polres Malaka. Namun menurutnya, kemungkinan besar terkait pengelolaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana pembangunan rumah layak huni di Desa Weain serta sejumlah program lainnya.

Sumber lain di Desa Weain yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan, sampai saat ini, sudah 60 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Weain.

“Sesuai informasi yang kami dapat, sudah 60 orang yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk perangkat pemerintah Desa di Weain sini”, ungkapnya.

Kapolres Malaka, AKBP, Rudy J.J. Ledo, SH.SIK, membenarkan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Weain tersebut.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Gagas Satu Event di Akhir Pekan Bertajuk Malam Minggu Bersama Rakyat

“Benar, sementara proses penyelidikan.terima kasih”, ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Malaka, Ipda, Toni Abraham, SH, yang dikonfirmasi media ini terkait aktivitas tim Unit Tipikor Polres Malaka di Desa Weain, melalui sambungan telepon seluler, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan terkait tindakan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Desa Weain.

Ia meminta media ini agar mendatangi kantor Polres Malaka untuk melakukan konfirmasi secara langsung terkait proses penyelidikan kasus tersebut kepada pejabat yang berwenang.

“Kalau kakak (wartawan media ini) berkenan ya langsung ke kantor. Dan itu pun datang komunikasi. Dan kalau memang kami ditugaskan langsung begitu pun kami tidak bisa menyampaikan langsung. Itu kan ada orang (pejabat Polres) yang punya kewenangan untuk menyampaikan kalau masalah urusan dengan media”, jelasnya.

Baca Juga  DPC Partai Garuda Kabupaten Malaka Target Raih Tga Kursi DPRD

Menurutnya, setiap informasi yang keluar terkait tugas dan tanggungjawab sebagai penyelidik dan penyidik harus melalui mekanisme yang ditetapkan di Polres Malaka.

“Informasi terkait tugas dan tanggung jawab kami, kalau keluar itu ada mekanisme”, ujarnya.

Menurutnya, sesuai mekanisme, informasi terkait proses penyelidikan kasus korupsi harus dilaporkan dulu ke Kasat Reskrim sebagai atasan. Setelah dilaporkan barulah Kasat Reskrim menyampaikan kepada media massa.

Terkait proses penyelidikan dana Desa Weain, lanjutnya, sampai saat ini belum rampung sehingga sampai saat ini belum dilaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Malaka.

“Tidak mungkin kami turun satu, dua hari langsung kami laporkan sudah hasil (penyelidikan)”, pungkasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:59 WITA

Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II

Berita Terbaru

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA