Bupati Simon Menegaskan Jika Sesuai Regulasi Segala Cara Bisa Ditempuh Untuk Malaka

- Editor

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- “Segala cara akan kita tempuh untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Malaka, asalkan sesuai dengan aturan atau regulasinya.,” kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H.

Di hadapan Prof Rokhmin Pakar Kelautan dan Perikanan, serta peserta Focus Group Discussion (FGD), Bupati Malaka menjelaskan kondisi riil yang dihadapi Pemkab Malaka untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.

Bupati Simon yakin bersama pakar kelautan dan perikanan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan para nelayan atau masyarakat yang berkecimpung di dunia kelautan dan perikanan akan mendapatkan pencerahan yang bermanfaat untuk kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita akan melihat sekaligus membicarakan hal-hal yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat yang berkecimpung di dunia kelautan dan perikanan. Kita ingin agar masyarakat kita lebih sejahtera,” ungkap Bupati Simon dalam rapat koordinasi persiapan FGD dengan tema Pembangunan Kabupaten Malaka sebagai Daerah Perbatasan, Daerah Kepulauan dan Pesisir yang berlangsung di ruang rapat Bupati Malaka, Senin (18/10/2021).

Baca Juga  Tendangan Bola Pertama Bupati Falen Kebo Membuka Open Turnamen Falentino Cup III 2025

Bupati Simon juga meminta kepada para peserta FGD jika ada hal-hal tertentu yang menjadi kendala, agar dapat didiskusikan dan dicarikan solusinya sehingga tidak ada kendala, ketika terjadi pembangunan pada dimensi tersebut.

“Intinya kita cari jalan yang terbaik untuk melayani masyarakat,” tandas Bupati Malaka

Kedatangan Prof Rokhmin menindaklanjuti apa yang disepakati yang menjadi poin-poin penting bersama Bupati Malaka, saat bertemu pada acara Munas II Aspeksindo, awal Oktober 2021 di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga  Bupati Malaka Apresiasi Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Khusus berkaitan dengan lokasi yang akan menjadi tempat kunjungan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bupati Simon mengemukakan dalam agenda ada 2 lokasi yang akan dilihat secara langsung yakni Pantai Abudenok di Desa Umatoos, Malaka Barat dan Teluk Hasan Maubesi di Desa Kletek, Malaka Tengah.

“Kita akan bawa Prof Rokhmin ke dua lokasi itu untuk melihat secara dekat, sekalian survei apakah potensi untuk budidaya ikan, perikanan tangkap, industri hasil pengolahan ikan, pariwisata bahari dan biotekhnologi kelautan bisa dieksplore atau tidak. Tentunya ini melalui kajian secara tekhnis maupun akademis,” tuturnya.

Baca Juga  Uskup Atambua Ajak Umat Melihat Nilai Kebaikan Dalam Hidup

Adapun tujuan diadakannya Rapat koordinasi persiapan FGD yakni untuk mendapat masukan-masukan dari peserta yang akan menjadi blue print dalam pertemuan nantinya.

Rapat tersebut dihadiri Silvester Leto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Malaka, Yoseph Parera, Asisten Administrasi Umum Sekda Malaka, Remigius Asa ( Kaban BP4D), Vincent Kapu ( Kadis Pertanian), Ferdinandus Un (Kadis Perhubungan), Rofinus Bria ( Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan), Yohanes Nahak ( Kadis PUPR), Brinsyna Elfrida Klau ( Kadis Kominfo), Rofinus Bau ( Kadis Pariwisata), Aloysius Payong ( Kaban Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), Yohanes Bernando Seran ( Kaban Pengelola Perbatasan Daerah).

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA