Bupati Malaka Tegaskan Tidak Ada Politik Balas Dendam

- Editor

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com -“Mungkin dulu orang tidak memperhitungkan, mungkin dulu orang meremehkan, mungkin dulu orang sangar sekali, mukit ten ne at nalo nola sa, oi at ne at nalo nola sa, ia to balu kisu kidun no bah emi no tapi oras ne hau katak emi politik sudah selesai. Keluarga tidak bisa baku buang, laran moras tebes tapi tau lia soin bah gitu. A kanarak ema ne ema kalah tian kanarak momo ema ne at moi malo sha”, Ungkap Bupati Simon saat mengawali sambutannya, di Rumah Adat Nai Soi, Jumad (9/7/2021).

Baca Juga  Gagal Tender Dua Paket Pekerjaan Jalan Bilese dan Tarus Oleh Pokja UKPBJ Kabupaten Kupang Diduga Sarat Kepentingan

Baca Juga : Demokrat NTT Serahkan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PTUN Kupang
Dalam sambutannya Bupati simon berpesan, tidak perlu marah, tidak perlu kesal, tidak perlu kecewa, sampai harus memutuskan hubungan keluarga itu tidak perlu. Justru kita berterima kasih karena meskipun disana dia tidak memilih kita, tetapi kemudian kita dipercaya oleh mayoritas masyarakat Malaka untuk menjadi pemimpin.

Baca Juga  1.672 Anak di Kabupaten Kupang Belum Dapat Imunisasi Dasar Lengkap

“Sedari dulu selalu saya katakan saya tidak setuju dengan politik balas dendam, selesai politik selesai. Ta’u tunin we tunin, lia hotuk-hotuk habusik ba. Bei sia tua no nurak mak uluk rodi la’o liu onan sekarang kita buat satu barisan. Sekarang kita satu untuk bisa membangun Rai Malaka. sekali lagi saya tegaskan tidak ada istilah politik balas dendam dalam kamus kehidupan saya”, tegas Bupati Simon.

Bupati Simon menekankan keluarga tetap keluarga, adat tidak bisa kita baku buang, tidak mungkin itak te sia fila hai ita tapi namate ita titu bania toh tidak mungkin. Ita lun pasti sai no jadi hentikan semua polemik-polemik, fiksi-fiksi, pandangan-pandangan, yang menyesatkan sendiri apalagi harus ribut-ribut sampai berurusan dengan Polisi karena salah dan bisa masuk penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:59 WITA

Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:02 WITA

BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Berita Terbaru