Resmikan Gereja Ebenhaezer, Bupati Malaka Minta Pendeta Menegur Umat yang Bermain HP Saat Ibadah

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com -“Mohon ditegur ketika mengikuti perayaan di Gereja, umat tidak sedang mengotak-atik HP. Gereja tempat untuk berdoa bukan main HP”, tegas Bupati Simon saat memberikan sambutan  pada peresmian Gereja Jemaat Ebenhaezer Oeneben Klasis Malaka di Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Selasa (19/10/2021).

Disambut secara adat Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H., M.H., mengukir sejarah meresmikan  Gereja Jemaat Ebenhaezer Oeneben dengan melakukan penandatanganan prasasti bersama Wakil Ketua Sinode GMIT.

Baca Juga  Universitas Brawijaya dan Undana Kolaborasi Beri Pendampingan dan Pelatihan Produksi Pakan Ternak di Kabupaten TTS

Selain itu, Bupati Simon diberi pengalungan selendang tenun Malaka oleh panitia, serta diantar para penari Bidu menuju tenda syukuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Bupati Simon bersama Wakil Ketua Sinode GMIT secara bersamaan melakukan penguntingan pita, serta menyerahkan kunci pintu Gereja Jemaat Ebenhaezer Oeneben.

Dalam sambutanya, Bupati Simon Nahak menyampaikan sejumlah hal penting di hadapan warga dan umat Gereja Jemaat Ebenhaezer Oeneben. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA