Bupati Malaka Minta Bangun Kantor Bulog di Malaka

- Editor

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal.NTT.com -Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., melaunching secara simbolis pembagian beras kepada masyarakat penerima manfaat, Rabu (28/7/2021) di depan halaman Kantor Bupati Malaka.

Sebelum melaunching beras bantuan kepada penerima manfaat, Bupati Simon Menghimbau kepada seluruh OPD dan Masyarakat Malaka agar di masa sekarang dengan terus bertambanya jumlah kasus covid-19 di kabupaten Malaka, tamu yang yang ingin menemui bupati dengan keperluan tertentu harap dibatasi, agar bisa mengurangi tambahan jumlah kasus terkonfirmasi covid-19.

Pembatasan tamu ini tentunya bertujuan untuk mengurangi tambahan jumlah kasus terkonfirmasi covid-19, ole karena itu Bupati Simon minta teman- teman media untuk mempublikasikan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya minta kepada bapak ibu sekalian, kawan-kawan pers tolong tetap semangat untuk menulis, menyampaikan pada masyarakat supaya menjaga kesehatan dan tetap menjalankan prokes, walaupun penyakit ini antara ada dan tiada namun faktanya kita menyaksikan banyak saudara-saudara kita yang sudah terdampak bahkan menjadi korban”, ujar Bupati Simon.

Baca Juga  Universitas Brawijaya Dampingi Pengembangan Kuliner Tradisional Khas NTT di Kabupaten TTS

Bupati Simon menjelaskan untuk sementara ini hanya menerima pak sekda, pak Wakil Bupati, dan juga kawan-kawan OPD di ruangannya karena ada pembicaraan menyangkut urusan pemerintahan.

Kepada kawan-kawan OPD, Bupati Simon tegaskan kita harus memulai dulu, karena kalau bukan saya yang mulai, pasti yang lain tidak ikut-ikutan. Jadi demikian juga kawan-kawan di dinas, tolong kendalikan massa, kalau ada warga yang beramai-ramai datang, untuk ketemu harap sebaiknya untuk sementara cukup dan stop dulu.

Baca Juga  STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru T.A 2024/2025

Secara pribadi, Bupati Simon menyampaikan harapan dan permohonan maafnya kepada masyarakat, karena dalam waktu 7 hari ke depan, mereka yang datang dari luar Malaka akan diberhentikan di pintu masuk guna menjalankan pemeriksaan secara ketat sebelum memasuki wilayah Malaka.

Pada kesempatan ini, Bupati Simon juga memberikan apresiasi kepada kadis Sosial dan mengajak untuk bersama-sama mensuport, mendukung dan membagikan bantuan ini kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Khususnya penyaluran program bantuan beras menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 untuk keluarga penerima manfaat Program keluarga Harapan (PKH) agar tidak diskiriminatif tapi sesuai dengan mekanismenya.

““Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam urusan penyaluran ini agar tidak berlaku diskriminatif, tanpa membeda-bedakan status, tanpa membedakan keluarga karena kita semua bersaudara. Berikan sesuai aturan dan mekanismenya,” tegas Bupati Simon Nahak.

Baca Juga  Reses DPRD Kabupaten Kupang Dilakukan Dengan Cara Bagi Sembako

Bantuan beras ini bersumber dari dana APBN oleh sebab itu, menurut Bupati Malaka, harus menyentuh langsung dan diterima pun secara langsung oleh keluarga penerima manfaat.

“Makanya melalui kesempatan ini saya minta kepada dinas tekhnis sebagai pengawas untuk memonitoring secara jelas program bantuan ini di masyarakat, sehingga benar-benar sampai ke tangah masing-masing penerima manfaat” katanya.

Bupati Simon berterimakasih kepada kawan-kawan di kantor Bulog dan berharap ke depannya tolong dibicarakan di tingkat pimpinan supaya Malaka satu waktu perlu punya kantor Bulog sendiri dan punya perumahan Bulog sendiri.

Hal ini diutarakan Bupati Simon dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi dan memperlancar pelayanan. Sesuai dengan fungsinya sebagai pusat pelayanan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru