Kadernya Diduga Pesta Miras di Kantor, DPD I Golkar NTT: “Itu Karena Mereka Butuh Hiburan”

- Editor

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,jurnal-NTT.com – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, melalui Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Mira Natalia Pellu mengatakan, beberapa oknum Anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka yang diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat pesta minuman keras (Miras) di kantor itu mungkin merupakan bagian dari cara mereka untuk menghibur diri.

“Positifnya ya itu mungkin bagian dari cara mereka untuk menghibur diri saja di tengah pandemi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan Mira ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Selasa (20/07/2021).

Mira menuturkan, dirinya mendapat video “goyang patah pinggang” sejumlah kader Golkar DPRD Malaka itu di Instagram. Video viral itu diposting oleh salah satu akun Instagram dan dikomentari oleh beberapa warganet.

Mira menyebut, beberapa warganet mengomentari video viral para kader Golkar itu.

“Mereka (warganet) itu rata-tata komen begini nadanya, ‘Terus buat apa diposting gitu. Ada bahasa yang begini Pak, Anggota DPRD juga manusia’. Jadi mereka butuh hiburan”, jelas Mira.

Mira mengatakan, polemik Covid-19 ini luar biasa dengan segala dramatisasi.

“Sampai tahapan ini, tahapan orang yang sudah kepala, istilahnya pusing lah”, ujarnya.

Ia menyebut, dalam video itu, beberapa ibu anggota DPRD itu masih tetap menjaga protokol kesehatan. Karena itu menurut Mira, aksi para wakil rakyat itu sebagai bagian dari hiburan.

Baca Juga  Diperiksa Polisi Delapan Jam Terkait Dugaan korupsi GOR, Tersangka Haji Muhamad Darwis Tidak Ditahan

Mira juga menanggapi aksi dari Raymundus Seran Klau, salah satu anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka yang bergoyang patah pinggang sambil memegang sebuah gelas yang diduga berisi minuman keras.

“Gelas itu kan saya belum tahu isinya apa. Kan kita belum tahu. Apakah memang itu tanda kutip isinya memang Miras atau apa, atau teh atau apa. Kita kan gak tahu kan. Madu atau apapun kan. Jadi ya itu harus konfirmasi. Jangan sampai karena ini lagi panas-panas covid jadi semuanya itu digiring-giring”, jelasnya.

Ia meminta semua pihak agar tidak mengunakan isu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali ini sebagai momentum untuk menggiring persoalan dugaan pesta Miras para kadernya di DPRD Malaka tersebut.

“PPKM di Jawa-Bali itu keras kan. Oknum-oknum sampai pukul segala macam. Dan itu kan lagi, setiap orang itu mulai menggiring opini masing-masing. Dan jangan sampai dengan itu kita juga tergiring opininya”, tandasnya.

Karena itu, menurutnya, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pesta Miras itu harus dikonfirmasi.

Namun menurut Mira, para kader Golkar yang diduga pesta Miras itu akan dipanggil untuk klarifikasi.

“Pasti akan dipanggil, diminta klarifikasi, maksud dari video itu bagaimana. Pasti itu akan diklarifikasi. Gak akan dibiarkan”, pungkasnya.

Baca Juga  Jalan di Kabupaten TTS Putus Total Akibat Gempa Bumi

Berbeda dengan Mira Natalia Pellu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Ansgerius Takalepeta, mengatakan, secara organisasi, DPD II Partai Golkar akan memberikan sanksi berupa teguran kepada oknum-oknum anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka yang diduga terlibat dalam pesta Miras di kantor.

Menurut Takalapeta, seharunya di masa pendemi ini, para wakil rakyat itu lebih proaktif untuk mendatangai rakyat kecil dan berbagi. Bukan malah cenderung memamerkan kemewahan.

“Dari kebijakan partai ya pasti akan ada teguran kepada mereka. Minta supaya lebih ke rakyat di saat rakyat dalam keadaan susah, sulit begini”, tegasnya.

Mantan Bupati Alor ini mengatakan, mekanisme teguran itu yakni, DPD I Golkar Provinsi NTT akan memberikan teguran kepada para oknum wakil rakyat yang diduga pesta Miras itu melalui DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka.

Sifat dari teguran itu, lanjutnya adalah teguran biasa. Jika setelah teguran biasa dan para wakil rakyat itu masih membuat pelanggaran barulah ada tahapan sanksi lainnya sesuai mekanisme partai yang berlaku.

Ia melanjutkan, sesuai mekanisme Partai Golkar, para kader yang diduga terlibat dalam pesta Miras itu akan dipanggil dan dibina oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka.

Selanjutnya, DPD I Partai Golkar NTT akan mendapatkan berita acara yang isinya menyatakan bahwa oknum wakil rakyat yang terlibat pesta Miras di kantor itu sudah dipanggil dan dibina.

Baca Juga  Setelah Ritual Halirin Rai Katak Rai, Bupati Malaka Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puspem

Sementara terkait komitmen Polres Malaka untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Prokes dalam pesta Miras para wakil rakyat itu, Takalapeta menyerahkan proses itu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga kuat berpesta Miras di kantor DPRD Kabupaten Malaka usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Senin (12/07/2021). Mirisnya, dugaan pesta miras para oknum wakil rakyat ini dilakukan di saat pemerintah sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Saat ini Kabupaten Malaka masuk zona merah Covid-19.

Dalam tayangan video You Tube yang beredar luas di media sosial, Senin (19/7/2021), terlihat tiga anggota DPRD Malaka yakni Mery Kain (Fraksi Golkar), Bernadete Kiik (Fraksi Hanura), Raymundus Seran Klau (Fraksi Golkar) dan Jemy Koi (Fraksi Golkar) sedang berjoget ria bersama.

Terlihat Mery Kain dan Bernadeta Kiik berjoget ria mengapiti Raymundus. Sementara Raymundus dengan goyangan mautnya itu terlihat sangat asyik menikmati musik dan lagu Ambon yang dilantunkan Jemy Koi. Raymundus Seran Klau berjoget sambil memegang sebuah gelas kaca yang diduga berisi miras. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA