Satu Anak Usia Tujuh Tahun di Rote Ndao Positif Covid-19

- Editor

Rabu, 13 Mei 2020 - 07:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT1.Com – Salah satu dari dua pasien positif covid-19 di Kabupaten Rote Ndao adalah anak berusia tujuh tahun. Anak tujuh tahun positif covid-19 sesuai hasil swab test itu bersama ayahnya baru kembali dari Papua.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Marius Jelamu, Selasa (12/5/2020) malam.
Marius mengatakan, anak tersebut bersama ayahnya baru pulang dari Papua. Anak dan ayahnya itu positif sesuai rapid test.
Namun hasil swab test, anak usia tujuh tahun tersebut positif covid-19. Sedangkan ayahnya negatif covid-19.
Kini anak usia tujuh tahun yang mulanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Ba’a, Rote Ndao. Sementara sang ayah menjalani karantina mandiri di rumah.
Sementara itu, salah satu pasien positif covid-19 di Rote Ndao dari klater Magetan sementara dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a Rote Ndao.
Kini Tim Gugus Tugas Kabupaten Rote Ndao sedang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang telah melakukan kontak dengan kedua pasien positif covid-19 tersebut. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Realisasi Program Jamban Sehat di Desa Nanebot Diduga Tidak Sesuai RAB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA