KEFAMENANU, JURNALNTT – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menargetkan pemutakhiran data kependudukan dilakukan setiap bulan di seluruh desa.
Target itu disampaikan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, saat membuka kegiatan pemutakhiran data bersama perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten TTU, Kamis (3/9/2026).
Kamillus menilai data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap hari pasti ada perubahan data. Ada yang lahir, ada yang meninggal dan ada yang merantau atau pindah. Karena itu setiap bulan harus ada update data dan dilaporkan kondisi kecamatan saat ini,” kata Kamillus.
Untuk mendukung hal tersebut, ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil TTU segera menyediakan formulir perubahan data. Formulir itu akan disalurkan melalui camat untuk kemudian disosialisasikan kepada kepala desa.
Mekanismenya, pemerintah desa mencatat setiap perubahan, merekap setiap bulan, lalu melaporkannya secara berjenjang ke kecamatan dan kabupaten. Dengan pola ini, pembaruan data tidak perlu menunggu momentum tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, Kamillus juga mengingatkan fungsi camat dan kepala desa tidak sebatas urusan administrasi.Keduanya memiliki tanggung jawab mengawal pelaksanaan program pemerintah di wilayahnya.
“Kalian ini tugasnya tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga mengontrol program-program pelaksanaan di desa,” ujarnya.
la merinci, kepala desa perlu memantau program pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Termasuk mengecek langsung pelayanan di puskesmas, PAUD, posyandu, serta menjaga kebersihan dan kondisi sosial di lingkungan desa.
Wabup juga meminta kepala desa tidak hanya berfokus pada dana desa, tetapi turut mengawasi semua program pemerintah yang masuk ke desa.
Menurutnya, keterlambatan sejumlah program selama ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan koordinasi. Termasuk lambatnya laporan dari desa ke kabupaten.
“Ini yang selama ini tidak dilakukan sehingga programnya mandek, terhambat, terlambat, sehingga laporan dari desa ke kabupaten lama. Ini yang harus diperbaiki dan dibenahi,” tegasnya.
Kamillus berharap sinergi antara camat, kepala desa, dan perangkat dusun diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di TTU berjalan lebih efektif. ***
Penulis : Mario
Editor : Maryo Usboko
Sumber Berita: JurnalNTT






