Bantah Tak Tempati Rumah Dinas, Wakil Ketua DPRD: Kami Bertahan Meski Kondisinya Tidak Layak

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Siki, akhirnya buka suara terkait alasan tidak selalu menempati rumah dinas yang disediakan.. Dalam klarifikasinya, Agus Siki mengungkapkan bahwa rumah dinas tersebut dalam kondisi tidak layak huni.

“Rumah Jabatan yang saya tinggal sebagai Waket II DPRD TTU, 1×24 jam saya bersama keluarga selalu di Rumah Jabatan. Rumah Jabatan yg saya tinggal memang sudah tidak layak; Wc mampet, Atap rumah bocor, pintu gerbang rusak, Septi tank sudah tidak muat tapi kami selalu di Rumah Jabatan,” jelas Agus Siki melalui pesan Facebook, Kamis (19/02/2026).

Baca Juga  Tandukan Maut Kades Letmafo Kepada wartawan Felix Nopala Berujung Kepolisian

Agus Siki menjelaskan bahwa kondisi rumah dinas yang buruk menjadi alasan utama mengapa dia dan keluarga terkadang memilih untuk tidak menempatinya. “Terkadang kalau angka merah/ liburan kami balik kerumah pribadi dan jika Hujan lebat kami selalu kembali ke Rumah Pribadi karena semua atap Rumah Jabatan itu Bocor,” tambahnya.

Dengan transparansi ini, Agus Siki berharap masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi rumah dinas yang dia tempati. “Saya berharap kepada semua pihak dapat memahami dan mengerti terkait alasan terkadang tidak ditempati/dipergunakannya rumah dinas tersebut,” harapnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA