Pemkab Kupang dan UNICEF serta CIS Timor Bahas Pembentukan Perbup Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Bersekolah

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay (tengah) bersama Perwakilan CIS TIMOR, Elvrid Saneh dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Marten Rahakbaw. Foto : Prokopim Kabupaten Kupang.

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay (tengah) bersama Perwakilan CIS TIMOR, Elvrid Saneh dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Marten Rahakbaw. Foto : Prokopim Kabupaten Kupang.

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Pemerintah Kabupaten Kupang bersama UNICEF yang diwakili CIS Timor melakukan pertemuan pada Kamis (13/06/2024). Pertemuan tersebut untuk membahas pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Kupang.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Novita D. E. Foenay, A.Pi. MT. dalam kesempatan tersebut mengatakan, dibutuhkan peran besar dari semua pihak untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kupang menyelesaikan masalah anak tidak bersekolah di Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Miris, Warga Desa Nanebot Bersama Lima Anaknya Tinggal di Pondok Reot

Dilanjutkan, dengan kegiatan tersebut diharapkan akan melahirkan regulasi yang mengatur segala hal mengenai pencegahan dan penanganan anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau putus sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu tugas Pemerintah dalam hal ini adalah membuat kebijakan mengenai pencegahan dan penanganan anak tidak bersekolah di Kabupaten Kupang. Pemerintah Kabupaten Kupang berterimakasih kepada semua pihak yang membantu dalam mengatasi masalah anak tidak bersekolah di Kabupaten Kupang, dan berharap masukan-masukan dari semua pihak untuk mengatasi hal terebut”, ujar Novita Foenay.

Baca Juga  Kades Nauke Kusa dan Kades Kapitan Meo Resmi Dipolisikan Ketua Araksi

Sementara itu perwakilan CIS Timor Elvrid Saneh Mengatakan, semua pihak akan coba dirangkul UNICEF dan CIS Timor untuk mengatasi masalah anak tidak bersekolah di Kabupaten Kupang.

Selain itu, kehadiran Perbup Penanganan Anak Tidak Bersekolah di Kabupaten Kupang sebagai legalisasi kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan anak tidak bersekolah.

“Memang perlu beberapa langkah agar produk yang dihasilkan betul-betul berguna. Dan UNICEF serta CIS Timor juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang secara terbuka aktif mendukung Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Kupang”, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA