Sekda Kabupaten Kupang Buka Sosialisasi Aplikasi Aplikasi E-BMD Bagi OPD dan Kecamatan se Kabupaten Kupang

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Ina Babanong.

Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Ina Babanong.

Kupang,jurnal-NTT.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Kamis (27/11), membuka sosialisasi penggunaan aplikasi E-BMD (Elektronik – Barang Milik Daerah), bagi para Pengurus Barang atau Bendahara Aset, dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, di aula kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

E-BMD sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang berfungsi untuk mengelola aset daerah secara daring dan terintegrasi, meningkatkan transparansi, efisiensi, akurasi pelaporan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Mateldius Sanam dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan barang milik daerah (BMD) merupakan bagian yang sangat penting dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang baik. BMD sendiri dijelaskan Mateldius, bukan sekedar aset, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan efisiensi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam pengelolaan aset daerah. Salah sati wujud nyata dari komitmen tersebut adalah implementasi aplikasi E-BMD sesuai dengan Peratutan Pemerintah Dalam Negeri No.47 Tahun 2025 yang kita sosialisikan dan pelajari bersama ini”, jelas Mateldius Sanam.

Mateldius Sanam juga menginstruksikan kepada seluruh pengelola aset dari OPD dan Kecamatan se- Kabupaten Kupang untuk hadir dan terlibat aktif dalam memahami, mengimplementasikan, dan mengawal penggunaan aplikasi di unit kerja masing – masing. Ia juga berharap ada masukan konstruktif demi menyempurnakan pemanfaatan system tersebut di Kabupaten Kupang, serta terbangunnya sinergi antara pengelola barang dan penggunaan barang di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ketua Tim Pelaksana Sosialiasi, Jeroham Malley dalam laporannya mengatakan, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penatausahaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang memanfaatkan aplikasi E-BMD. Dijelaskan, sosialiasi juga digelar dengan tujuan memberikan pengetahuan teknis mengenai tata cara penginputan, pengelolaan, dan pelaporan melalui E-BMD, menyelaraskan pemahaman tentang regulasi pengelolaan aset daerah berbasis aplikasi E-BMD, meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan dan aset. meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta barang milik daerah, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bidang pengelolaan barang milik daerah pada Pengguna Barang OPD, tertib Administrasi pengelolaan BMD, tertib penggunaan BMD dan tertib pelaporan Barang Milik Daerah, menjamin keseragaman penerapan sistem sesuai regulasi, dan percepatan penyusunan Laporan Aset 2025 dalam penyusunan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt.Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Maria Babanong, dan menghadirkan Narasumber mantan Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Total APBD Provinsi NTT TA 2022 Rp 5,847 T Segera Ditetapkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru