Buronan Kasus Kematian Dua Pelajar di TTU Dibekuk di Kalimantan

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – ​Pelarian RIB, tersangka terakhir dalam kasus yang menewaskan dua pelajar di Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kefamenanu, berakhir.

Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk RIB di wilayah Kalimantan pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

​Penangkapan ini menutup perburuan panjang setelah RIB, yang masih di bawah umur, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Juni 2025.

Ia melarikan diri dan bersembunyi pasca insiden tragis yang merenggut nyawa Gaspar Naben Yigi Balom alias Maleo (17) dan Yasintus Januario Sonbay alias Rio (17) pada 20 April 2025.

​Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, sebelumnya bahkan sempat menawarkan hadiah sebesar Rp 5.000.000 bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat tentang keberadaan RIB.

Baca Juga  Kualitas Garam Malaka Sudah Penuhi Syarat Jadi Garam Industri

​“Masyarakat yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan tersangka RIB, akan dihadiahi Rp. 5.000.000,” ujar Kapolres TTU, Eliana Papote, pada konferensi pers 30 September 2025 lalu.

Ia juga menyebut identitas tersangka telah disebarkan ke seluruh jajaran Polda NTT.

​Setelah diringkus, RIB langsung diterbangkan kembali ke Kefamenanu. Saat ini, ia dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kefamenanu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan Oleh Kades Napan Berujung Penahanan

​Kasus ini total melibatkan tiga tersangka. Dua tersangka lainnya, BP dan SM, sebelumnya telah diamankan. Ketiganya diduga melakukan pengejaran dan penghadangan yang menyebabkan Maleo dan Rio Sonbay kehilangan kendali atas sepeda motor mereka, menabrak tembok pembatas, dan akhirnya meninggal dunia.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA