Masyarakat Desa Naitae Tolak Eksploitasi Tambang Galian C di Kali Siumate

- Editor

Minggu, 14 Maret 2021 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, JurnalNTT1.Com – Warga Masyarakat Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, menolak keras rencana eksploitasi tambang galian C di Kali Siumate oleh dua perusahaan yakni CV Karunia dan CV Metro.

Exploitasi bisa berdampak Bencana

Kepada media ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat (12/3/2021), Kefi Mona, salah satu warga Desa Naitae menjelaskan alasan penolakan rencana eksploitasi tambang galian C di Kali Siumate.

Menurut Kefi Mona, jika tambang galian C dikeruk maka Kali Siumate akan semakin lebar dan dalam. Akibatnya, volume banjir akan bertambah dan menimbulkan longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurutnya, eksploitasi tambang galian C di Kali Siumate bisa merusak sumber mata air Bendungan Uel di Desa Nuataus, Kecatamatan Fatuleu Barat. Air dari sumber mata air Bendungan Uel akan mengalir ke kali yang merupakan dataran rendah dan akan membanjiri pemukiman warga di wilayah Desa Naitae.

Baca Juga  Universitas Brawijaya dan Undana Kolaborasi Beri Pendampingan dan Pelatihan Produksi Pakan Ternak di Kabupaten TTS

Selain itu menurutnya, eksploitasi tambang galian C di sepanjang Kali Siumate akan mengakibatkan areal kali semakin lebar sehingga akan menimbulkan longsor. Longsor yang ditimbulkan akan merusak ratusan hektar areal persawahan sepanjang aliran Kali Siumate dari Desa Nuataus sampai ke Desa Naitae.

“Kalau dua perusahaan ini pakai alat berat mulai gali batu dan pasir di sepanjang Kali Siumate maka pasti kali tambah dalam dan lebar. Ini akan sangat membahayakan. Karena ratusan hektar sawah ada di pinggir kali pasti mengalami longsor dan rusak. Selain itu kalau kali tambah dalam dan lebar maka kami di Desa Naitae akan terkena dampak banjir karena kami ada di muara kali Siumate”, jelasnya.

masyarakat-desa-nuataus-tolak-tambang-galian-c
Foto: Ilustrasi kerusakan lingkungan akibat pengerukan hasil tambang gailan C

Ia mengatakan, setiap tahun, banjir selalu menggenangi pemukiman warga di Siumate, Desa Naitae. Beberapa bangunan seperti gereja, sekolah dan kantor Desa Naitae selalu terendam banjir.

Baca Juga  Anggota Polres Malaka Grebek Perjudian di Pasar Webriamata

“Belum tambang saja kami sudah kena dampak banjir. Apalagi kalau mereka (perusahaan) mulai gali batu dan pasir. Pasti kami lebih susah lagi”, jelasnya.

Ia menjelaskan, CV Karunia dan CV Metro akan mengeksploitasi tambang galian C sepanjang Kali Siumate dengan panjang kontrak adalah lima kilo meter.

Menurutnya, rencana eksploitasi galian C sepanjang lima kilo meter tersebut telah disepakati dengan warga Siumate selaku pemegang hak ulayat.

Namun ia mengaku tidak mengetahui nilai kontrak antara CV Karunia dan CV Metro dengan masyarakat pemegang hak ulayat.

“Saya tidak tahu dua CV itu bayar berapa. Karena waktu rapat di kantor desa saya tidak ikut karena sakit akibat kecelakaan motor. Jangan karena uang lalu lingkungan rusak dan korbankan masyarakat banyak”, jelasnya.

Baca Juga  Polemik PPPK di TTU, Bupati TTU Didesak Segera Nonjobkan Sekda TTU

Senada dengan Kefi Mona, Tinus Nofu, pemuda Desa Naitae juga menolak rencana eksploitasi tambang galian C di Kali Siumate.

“Saya orang pertama yang tolak. Karena dampaknya sangat besar. Kalau sampai mereka gali maka kampung Siumate di Desa Naitae akan terendam banjir. Karena kampung Siumate itu berada tepat di muara kali Siumate. Dan aliran air kali Siumate melewati tengah kampung Siumate.

Jarak antara gedung SD Negeri Siumate dan SMP Negeri 4 Fatuleu Barat hanya sekitar 30 sampai 40 meter dari pinggir kali. Jarak gereja dan kantor Desa Naitae sekitar 100 meter. Dan setiap tahun kalau air kali Siumate meluap pasti merendam beberapa bangunan yang saya sebutkan tadi”, pungkas Tinus.

Sementara itu, Camat Fatuleu Barat, Kandidus Neno, belum berhasil dikonfirmasi terkait penolakan eksploitasi tambang galian C ini.(epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru