Direktur PDAM Kabupaten Kupang Didesak Segera Lepas Jabatan Sebagai Dewan Pengawas

- Editor

Selasa, 17 Maret 2020 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OELAMASI,JURNALNTT1.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST mendesak Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau agar segera melepas jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Prof.W.Z Yohanes Kupang.
Desakan ini disampaikan Anton kepada media ini, Senin (16/3/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST

Anton mengatakan, sikap Yoyarib yang enggan melepas jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas pada RSUD Prof.WZ.Yohanes Kupang jelas akan menggangu kinerjanya selaku direktur. Sebab, Yoyarib akan sulit membagi waktu antara bekerja sebagai direktur dan sebagai dewan pengawas.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Gagas Satu Event di Akhir Pekan Bertajuk Malam Minggu Bersama Rakyat

“Yoyarib harus profesional. Jangan rangkap jabatan karena jelas akan sulit membagi waktu. PDAM harus ditangani secara profesional,” tandas politisi Hanura ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anton, Yoyarib harus berjiwa besar melepas jabatan sebagai dewan pengawas agar lebih fokus membenahi manejemen PDAM Kabupaten Kupang yang saat ini masih terdapat banyak persolan yang belum terselesaikan.

Sementara itu, seorang karyawan PDAM Kabupaten Kupang yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal atas sikap rangkap jabatan yang masih dilakukan Yoyarib pasca dilantik sebagai direktur definitif PDAM Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Bupati Malaka Minta Insentif Fukun Tidak Boleh Dipolemikan

Karyawan tersebut mengirim pesan Whats App kepada Anton Natun dan diteruskan kepada media ini.

“Selamat pagi. Teman-teman anggota Dewan agar meminta penjelasan dari Dirut PDAM Kab Kupang mengenai status beliau yang masih merangkap jabatan Badan pengawas Rumah sakit Umum dan Dirut PDAM Kab Kupang. Sdh menjadi Dirut tidak prosedural dan melanggar Permendagri dan Perda tapi DPRD masih diam saja”, ungkap karyawan tersebut.

Menanggapi desakan itu, Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau mengaku enggan mundur dari jabatannya saat ini selaku anggota dewan pengawas di RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

Baca Juga  Ratusan Calon Kepsek SMA/SMK di NTT Lulus Seleksi Ruang GTK, Belum Dilantik hingga September 2026

Sebab jabatan sebagai anggota dewan pengawas adalah jabatan fungsional. Bukan jabatan struktutal.

Yoyarib mengaku, hingga saat ini pekerjaannya sebagai direktur PDAM Kabupaten Kupang sama sekali tidak terganggu.

“Kalau selaku dewan pengawas selama ini kami selalu lakukan rapat di luar jam kerja. Jadi saya kira sah-sah saja. Karena tidak menggangu kerja saya di PDAM. Apalagi Pak Gubernur juga menginginkan saya di sana sebagai dewan pengawas”, pungkasnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:59 WITA

Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II

Berita Terbaru

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA