Bupati Malaka Minta Insentif Fukun Tidak Boleh Dipolemikan

- Editor

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Publik menaruh perhatian terhadap program bantuan Insentif Fukun (red, tokoh adat) Malaka sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos.

Pergunjingan hebat terkait besaran insentif fukun menyertakan penilaian miring. Padahal, atensi Bupati dan Wabup Malaka sangat luar biasa terhadap besaran insentif fukun tersebut karena merupakan salah satu program prioritas.

Bupati Malaka ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/8/21) mengatakan jangan salah menilai dan mempolemikan besaran nilai insentif fukun. Karena, besaran insentif tersebut tidak seperti yang diperdebatkan saat ini. Semua pihak harus mengetahuai konteks penggunaan dana desa untuk insentif fukun berdasarkan acuan regulasi.

Bantuan insentif kepada lembaga adat khususnya Hakim Perdamaian Desa (HPD) sudah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya dengan kisaran nilai Rp 150. 000. Nilai uang tersebut kelihatannya lebih besar dari hitungan prediksi nilai yang dilakukan saat ini dengan kisaran Rp 50. 000 sampai Rp 100. 000. Hal ini tidak boleh dipolemikan, karena insentif fukun menjadi salah satu program prioritas.

Dijelaskan, bantuan insentif kepada tokoh adat didasarkan pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Adat Desa. Dasar hukum Permendagri tersebut diturunkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malaka Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Malaka Nomor 8 Tahun 2020 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan dan tambahan tunjangan kepala desa, perangkat desa BPD, insentif bagi lembaga kemasyarakatan desa, kader pembangunan desa dan lembada adat desa.

Baca Juga  Panitia Revitalisasi Gedung SDI Laus Pustuskan Kerja Sama Dengan Supplier Karena Tidak Setor Nota Belanja

Atas dasar aturan itu, kata Bupati Malaka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka melakukan sinkronisasi visi-misi dan program kerja Bupati dan Wabup Malaka saat ini. Pemerintahan saat ini memiliki visi dan misi mengangkat harkat dan martabat lembaga adat. “Sehingga lembaga adat harus diperhatikan karena salah satu komponen pembangunan,” ujar Bupati Malaka.

Baca Juga  Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Alasan sinkronisasi dengan visi-misi dan program kerja itu dituangkan dalam RPJMD yang kemudian ditetapkan dalam APBD Kabupaten Malaka Tahun 2021. “Itu artinya, yang namanya program prioritas dalam visi-misi dan program kerja dijalankan dengan anggaran yang bersumber dari APBD,” jelas Bupati Malaka sambil menambahkan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD untuk setiap fukun dalam prediksi hitungan kurang lebih sebesar Rp 500. 000.

BupatiMalaka menegaskan program insentif fukun disalurkan dengan alokasi anggaran yang bersumber dari dana desa sebagaimana yang sudah terjadi dalam tahun sebelumnya dan juga APBD karena merupakan program prioritas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru