Deasy Ballo-Foeh Bagi Beras dan Susu Untuk Korban Bencana

- Editor

Sabtu, 17 April 2021 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, jurnal-ntt.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh bersama kader DPC Partai PDIP terus berbagi kasih kepada korban bencana siklon tropis seroja di RT 03, RW 01, Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang, Sabtu (17/4/2021).

Bantuan berupa beras, mie instan, susu, masker dan obat-obatan tersebut dibagi untuk 42 kepala keluarga di RT 03.

Baca Juga  Anton Natun Sebut, Dana PKH di Kabupaten Kupang "Bocor" Rp 30 Miliar Per Tahun

Kepada korban bencana, Deasy Ballo-Foeh yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, mengatakan, bantuan tersebut sangat terbatas. Namun diharapkan dapat meringankan beban warga yang menjadi korban bencana siklon tropis Seroja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melkianus Lusi, warga penerima bantuan sangat berterima kasih kepada Deasy Ballo-Foeh dan DPC PDIP yang telah peduli terhadap keluarganya.

Baca Juga  Polisi Lidik Dugaan Pelanggaran Prokes Dalam Pesta Miras Oknum Anggota DPRD Malaka

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Ibu Deasy dan DPC PDIP yang hari ini telah memberikan bantuan kepada kami. Bantuan ini walaupun terbatas tapi sangat membantu meringankan beban yang kami alami saat ini”, ungkap Melkianus.

Pantauan media ini, sebelum membagi bantun di RT 03, bantuan serupa diberikan kepada warga terdampak bencana di RT lain dalam kelurahan Naibonat. (epy)

Baca Juga  Kapolres Kupang Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengulangi Aksi Penahanan Sopir Mobil Asal Malaka

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru