Audit Delapan OPD di Malaka, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar

- Editor

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-NTT.com -Hasil audit Inspektorat Daerah (Irda) terhadap pengelolaan keuangan negara di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka terdapat temuan kerugian negara Rp 1, 5 Miliar.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH kepada wartawan, usai menandatangani komitmen kerja sama dengan perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) NTT, di Kupang, Rabu (23/6/2021).

Namun Dr Simon belum merincikan nama delapan OPD yang menjadi terperiksa dalam audit tersebut sebab masih bersifat internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai adanya temuan penyimpangan anggaran, juga dalam hitungan kasarnya kurang lebih Rp 1,5 Miliar. Dan siapa saja yang terlibat itu saya belum bisa sebutkan karena ini masih audit internal”, jelasnya.

Baca Juga  Akhirnya Pulang Kampung Wemasa-Malaka, Trivona TKW Yang Nyasar Di Aceh

Bupati Simon menjelaskan, untuk mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Malaka bekerja sama dengan BPK, BPKP serta Inspektorat Daerah (Irda) Pemerintah Provinsi NTT sebagai lembaga audit eksternal untuk melakukan audit.

Tujuan kerjasama tersebut untuk menghindari subyektifitas dalam audit yang dilakukan oleh Irda Kabupaten Malaka sebagai lembaga audit internal.

“Sehingga harus berimbang. Karena kalau hanya audit internal bisa saja subyektifitas ditonjolkan”, jelasnya.

Menurutnya, permintaan bantuan audit oleh Pemkab Malaka kepada auditor eksternal sudah mendapat respon positif dari Inspektorat Daerah (Irda) Pemerintah Provinsi NTT. Buktinya, saat ini Irda Pemprov NTT sedang berada di Malaka untuk melaksanakan audit.

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Sementara BPKP dan BPK sudah menyetujui untuk menindaklanjuti permintaan Pemkab Malaka dalam rangka membantu Irda Kabupaten Malaka untuk mengaudit.

Ia menjelaskan, Pemkab Malaka tidak hanya menindaklanjuti temuan kerugian negara dari pemerintahan sebelumnya tapi terus melakukan audit. Dan sampai saat ini sudah delapan OPD yang diaudit.

Menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Bupati Simon menjelaskan, WTP yang diperoleh Pemkab Malaka tersebut merupakan tidaklanjut dari pemerintahan sebelumnya. Namun tindaklanjut atas temuan Irda Kabupaten Malaka atas pengelolaan keuangan pemerintahan sebelumnya juga berkontribusi terhadap WTP yang didapat Pemkab Malaka.

Baca Juga  Kapolres Malaka, Rudy Junus Komit Berantas Judi.

“Tindaklanjut dari pemeriksaan itu lalu kita mendapat WTP”, jelasnya.

Bupati Simon melanjutkan, WTP yang diperoleh Pemkab Malaka saat ini bukan merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Sebab ia hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya.

“Saya hanya lanjutkan pendahulu saya. Sejak awal saya sudah katakan. Yang baik saya pertahankan, yang bengkok saya luruskan dan yang salah saya benarkan. Itu filosofi untuk memperbaiki tata kelola keuangan maupun birokrasi di Kabupaten Malaka”, ujarnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA