Kapolres Malaka, Rudy Junus Komit Berantas Judi.

- Editor

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,S.IK. menyatakan komitmennya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Malaka.

Karena itu, anggota polres malaka memasang puluhan spanduk berslogan larangan segala bentuk perjudian, karena melanggar Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Bener atau spanduk dipasang pada lokasi strategis yang bakal menjadi Markas Komando (Mako) Polres Malaka,” kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,S.IK. saat turun langsung bersama anggota memasang Bener. Sabtu,(16/10/2021).

Selain bener atau spanduk yang berslogan “Stop Segala Bentuk Perjudian” ada juga spanduk lainnya yang bertuliskan imbauan lainya seperti, taat berlalulintas, Ayo Vaksin dan lainya.

Imbauan dalam bentuk pemasangan puluhan spanduk tersebut, merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Malaka.

“Judi tidak membuat kita jadi kaya, namun membuat kita bermimpi dan malas untuk bekerja, dari pada membuang waktu berjudi yang belum jelas, lebih baik manfaatkan lahan pertanian yang kosong dan tanami tanaman yang bisa menghasilkan uang, untuk biaya hidup biaya sehari – hari,”tegas Kapolres Rudy Ledo.

Baca Juga  Bupati Malaka Ancam Tarik Mobil Dinas Pimpinan OPD yang Tidak Bayar Pajak

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA