Kapolres Malaka, Rudy Junus Komit Berantas Judi.

- Editor

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,S.IK. menyatakan komitmennya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Malaka.

Karena itu, anggota polres malaka memasang puluhan spanduk berslogan larangan segala bentuk perjudian, karena melanggar Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Bener atau spanduk dipasang pada lokasi strategis yang bakal menjadi Markas Komando (Mako) Polres Malaka,” kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,S.IK. saat turun langsung bersama anggota memasang Bener. Sabtu,(16/10/2021).

Selain bener atau spanduk yang berslogan “Stop Segala Bentuk Perjudian” ada juga spanduk lainnya yang bertuliskan imbauan lainya seperti, taat berlalulintas, Ayo Vaksin dan lainya.

Imbauan dalam bentuk pemasangan puluhan spanduk tersebut, merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Malaka.

“Judi tidak membuat kita jadi kaya, namun membuat kita bermimpi dan malas untuk bekerja, dari pada membuang waktu berjudi yang belum jelas, lebih baik manfaatkan lahan pertanian yang kosong dan tanami tanaman yang bisa menghasilkan uang, untuk biaya hidup biaya sehari – hari,”tegas Kapolres Rudy Ledo.

Baca Juga  Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru