Lantik Emanuel Jadi Penjabat Kades, Bupati Simon: Selalu Rendah Hati Dan Layani Dengan Hati.

- Editor

Selasa, 9 November 2021 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-ntt.com – Lantik Emanuel Daokn Nahak menjadi Penjabat Kepala Desa, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa untuk selalu rendah hati dan menggunakan hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati dan selalu rendah hati menerima masukan atau kritikan yang membangun dan memberikan manfaat bagi wilayah dan masyarakat. Ajaklah seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayah yang kita cintai bersama ini,” demikian ungkap Bupati Simon Nahak saat mengambil sumpah dan melantik Emanuel Daok Nahak, sebagai Penjabat Kepala Desa Litamali, Kecamatan Kobalima di ruang rapat Bupati Malaka, Selasa, (9/11/2021)

Emanuel Daokn Nahak menjadi Penjabat Kepala Desa Litamali menggantikan Vinsensius Manek yang berhalangan tetap.

Adapun poin penting lain yang disodorkan Bupati Malaka antara lain tidak boleh membuat pembedaan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kali dalam acara pelantikan saya selalu tekankan bahwa politik pemilihan di desa ataupun pilkada kepala daerah telah selesai, sehingga yang harus ditanamkan adalah kebersamaan untuk membangun. Hilangkan semua sentimen politik karena itu hanya merugikan tidak menguntungkan. Jadilah pelayan masyarakat yang mengedepankan netralitas,” ujar Doktor Hukum Pidana ini.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Malaka memberikan catatan penting untuk dinas tekhnis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk memberikan perhatian serius atas beberapa hal.

Baca Juga  DPD PSI Kabupaten Kupang Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

Pertama, jikalau ada penjabat Kepala Desa yang berhalangan tetap dan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang harus diangkat adalah Sekretaris Desa.

“Supaya tidak ada kasak kusuk atau gonjang ganjing mengenai siapa yang akan menjadi pengganti kepala desa. Dan harus berlaku mulai dari saat ini,” tegasnya.

Kedua, agar Penjabat Kepala Desa menjabat sampai akhir tahun sehingga tidak ada pengaruhnya terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Kalau kita mengganti Penjabat Kepala Desa dipertengahan atau satu dua bulan di akhir tahun, akan berakibat pada pertanggungjawaban laporan keuangan dan kinerja serta administras lainnya. Selain politik, pergantian seorang penjabat harus juga memperhatikan dimensi anggaran dan hukumnya,” tandasnya lagi.

Baca Juga  Tidak Buka Formasi P3K, Anita Gah Siap Fasilitasi Tenaga Honorer Bertemu Dirjen GTK

Penulis buku Pidana Pajak ini pun mengutarakan, selama dirinya menjadi pemimpin di Malaka, mekanisme audit anggaran akan tetap ditempuh.

” Sehingga kepada seluruh aparatur daerah yang dipercayakan untuk memimpin agar menggunakan anggaran sesuai dengan manfaat dan peruntukkannya. Saya mau kita kerja dengan jujur dan ada kendala yang ditemui, segera dicarikan solusinya bersama pimpinan yang lebih tinggi,” tandas Bupati Simon.

Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut antara lain para Asisten Sekda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat Kobalima.
Sementara bertindak sebagai saksi rohaniwan yakni Romo Edmundus Sako, Pr Deken Malaka. (*/oll)

Sumber : Diskominfo Malaka

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA