Bupati Malaka Imbau Umat di Muslim Malaka Rayakan Idul Adha Dengan Tetap Mentaati Protokol Kesehatan

- Editor

Senin, 19 Juli 2021 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.Com –  Perayaan Idul Adha mengharuskan umat Islam untuk mengambil bagian di dalamnya, akan tetapi di masa pandemi covid-19 ini diminta agar kita sama-sama menjaganya dengan melaksanakan ibadah sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat, berdoa itu hak asasi setiap orang, tapi dalam situasi seperti ini harus diatur karena setiap umat dapat bertemu dengan Tuhannya kapan dan di mana saja.

Demikian ungkap Bupati Malaka saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Hewan Kurban dalam rangka Idul Adha 1442 H / 2021 M yang berlangsung di halaman Mesjid Al-Jihad Betun, Senin (19/7/2021).

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh warga di Kabupaten Malaka agar senantiasa memperkokoh toleransi antar umat beragama. Karena melalui toleransi, kehidupan masyarakat akan tertib, aman, nyaman, damai dan indah.

“Mari kita tetap menjaga kedamaian dengan sikap toleransi antar sesama umat karena toleransi membawa kita kepada kerukunan dan kehidupan yang lebih baik” tandas Bupati Simon.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Malaka Zainal Muttaqin mengatakan bahwa setiap tahun, dalam menghadapi perayaan keagamaan, selalu ada perhatian dari pemerintah.

“Tahun ini pun kami mendapat perhatian yang begitu besar dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dengan hewan kurban yang akan dibagikan kepada sesama. Oleh karena itu kami sangat memberikan apresiasi,” tutur Ketua MUI Zainal.

Baca Juga  LP2TRI Beberkan Kronologi Keterlibatan Mantan Bupati Kupang Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Tanah

Terkait pelaksanaan Sholat Id perayaan Idul Adha, Zainal Muttaqin menjelaskan bahwa tidak dilaksanakan secara berjemaah di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan Sholat Id tahun ini sudah disepakati untuk dibuat dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari beberapa Kepala Keluarga. Hal ini untuk menjaga terjadinya ledakan kasus covid-19 di Malaka. Ini juga bagian dari upaya umat Islam menjaga penyebaran covid-19,” Jelas Zainal

ketua Panitia Yayuk Sri Mulyantini dalam laporannya menyebutkan bantuan sapi kurban pada perayaan Idul Adha 1442 H berasal dari Gubernur NTT sebanyak 1 ekor diberikan kepada Masjid Al-Falah Kletek, Pemerintah Kabupaten Malaka sebanyak 4 ekor diberikan kepada Masjid Agung Al- Jihad Betun, Masjid Al-Qadr Betun, Masjid Al-Qobah Kompi D Kada dan Mashid Nurussalam Kompi A Morukren.

Baca Juga  Capaian Vaksin di Malaka Meningkat, Bupati Simon Berikan Apresiasi Untuk Semua Pihak

Kegiatan penyerahan hewan kurban ditandai dengan penyerahan simbolis kepada penerima oleh Bupati Malaka dan penandatangan berita acara penyerahan dan peninjauan hewan kurban oleh Bupati Malaka, Kapolres Malaka, Dandim 1605 Malaka-Belu, Ketua MUI, Ketua FKUB Malaka dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru