Anggota DPRD Malaka yang Diduga Pesta Miras di Kantor Akan Disanksi Etik

- Editor

Jumat, 23 Juli 2021 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Malaka yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam pesta Miras di kantor akan dikenai sanksi sesuai kode etik DPRD Malaka.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua  II DPRD Malaka Hendrikus Fahik Taek , kepada awak media di Kantor Sekertariat DPRD Malaka Jumat (23/ 7/2021)

“Atas nama pimpinan DPRD Malaka, akan bertindak berkaitan dengan video yang viral di media sosial, karena membuat bapak ibu rakyat malaka menjadi gelisah dan marah,”kata Politisi asal partai PKB itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hendrik, setelah melihat dan berdiskusi maka pimpinan DPRD memutuskan untuk menindaklanjuti video viral yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya mengikuti betul perkembangan di media online, cetak  maupun elektronik yang sangat mengganggu  dan kami sudah putuskan, apa yang dilakukan teman bapak ibu anggota dewan yang terekam dalam video tersebut kita bakal mengambil tindakan,” jelas Hendrik.

Baca Juga  Pemkab Kupang Didesak Hentikan Rencana Eksploitasi Tambang Galian C di Kali Siumate

Menurut Hendrik, ada peraturan tata tertib  dan kode etik, terkait perilaku para wakil rakyat dalam video tersebut.

“Kita akan memberkan sanksi sesuai dengan peraturan kode etik yang tentu ada mekanismenya”, katanya.

Hendrik berharap, masayarakat Malaka dimana saja berada, supaya bersabar menunggu kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malaka dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Saya juga berharap pengertian masayarakat bahawa sesungguhnya kejadian itu tidak melalui perencanaan tapi terjadi secara spontanitas. Saya melihat video ini seolah-olah ada pesta besar. Kejadian di dalam video itu sesungguhnya bukan pesta. Itu di luar agenda DPRD,” kata Hendrik.

Baca Juga  Pimpin HKN, Camat Insana Ingatkan Pentingnya Kesadaran

Hendrik menambahkan, karena kejadian itu meresahkan masayarakat dan menjadi perbincangan publik maka pimpinan DPRD Malaka mengambil langkah – langkah sesuai tata tertib dan kode etik.

“Kepada masyarakat supaya jangan dibesar besarkan lagi masalah ini,” harap Hendrik.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga kuat berpesta minuman keras (Miras) di kantor DPRD Kabupaten Malaka usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Senin (12/07/2021). Mirisnya, dugaan pesta miras para oknum wakil rakyat ini dilakukan di saat pemerintah sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Saat ini Kabupaten Malaka masuk zona merah Covid-19.

Dalam tayangan video YouTube yang beredar luas di media sosial, Senin (19/7/2021), terlihat tiga anggota DPRD Malaka yakni Maria Fatima Seuk Kain (Fraksi Golkar), Bernadete Luruk Seran (Fraksi Hanura), Raymundus Seran Klau (Fraksi Golkar) dan Jemy Koi (Fraksi Golkar) sedang berjoget ria bersama.

Baca Juga  Yosef Lede Nyaris Adu Jotos Dengan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Dalam Rapat Banggar

Terlihat Maria Fatima Seuk Kain dan Bernadeta Luruk Seran berjoget ria mengapiti Raymundus. Sementara Raymundus dengan goyangan mautnya itu terlihat sangat asyik menikmati musik dan lagu Ambon yang dilantunkan Jemy Koi.

Raymundus Seran Klau berjoget sambil memegang sebuah gelas kaca yang diduga berisi miras.

Terkait video viral itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH.MHum mengatakan telah memerintahkan Kapolres Malaka untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Prokes dalam pesta Miras itu. (tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru