Audit Delapan OPD di Malaka, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar

- Editor

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-NTT.com -Hasil audit Inspektorat Daerah (Irda) terhadap pengelolaan keuangan negara di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka terdapat temuan kerugian negara Rp 1, 5 Miliar.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH kepada wartawan, usai menandatangani komitmen kerja sama dengan perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) NTT, di Kupang, Rabu (23/6/2021).

Namun Dr Simon belum merincikan nama delapan OPD yang menjadi terperiksa dalam audit tersebut sebab masih bersifat internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai adanya temuan penyimpangan anggaran, juga dalam hitungan kasarnya kurang lebih Rp 1,5 Miliar. Dan siapa saja yang terlibat itu saya belum bisa sebutkan karena ini masih audit internal”, jelasnya.

Baca Juga  Kabag Umum John Sula Diduga Bangun Bengkel Servis Mobil Ilegal

Bupati Simon menjelaskan, untuk mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Malaka bekerja sama dengan BPK, BPKP serta Inspektorat Daerah (Irda) Pemerintah Provinsi NTT sebagai lembaga audit eksternal untuk melakukan audit.

Tujuan kerjasama tersebut untuk menghindari subyektifitas dalam audit yang dilakukan oleh Irda Kabupaten Malaka sebagai lembaga audit internal.

“Sehingga harus berimbang. Karena kalau hanya audit internal bisa saja subyektifitas ditonjolkan”, jelasnya.

Menurutnya, permintaan bantuan audit oleh Pemkab Malaka kepada auditor eksternal sudah mendapat respon positif dari Inspektorat Daerah (Irda) Pemerintah Provinsi NTT. Buktinya, saat ini Irda Pemprov NTT sedang berada di Malaka untuk melaksanakan audit.

Baca Juga  Yosef Lede Nyaris Adu Jotos Dengan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Dalam Rapat Banggar

Sementara BPKP dan BPK sudah menyetujui untuk menindaklanjuti permintaan Pemkab Malaka dalam rangka membantu Irda Kabupaten Malaka untuk mengaudit.

Ia menjelaskan, Pemkab Malaka tidak hanya menindaklanjuti temuan kerugian negara dari pemerintahan sebelumnya tapi terus melakukan audit. Dan sampai saat ini sudah delapan OPD yang diaudit.

Menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Bupati Simon menjelaskan, WTP yang diperoleh Pemkab Malaka tersebut merupakan tidaklanjut dari pemerintahan sebelumnya. Namun tindaklanjut atas temuan Irda Kabupaten Malaka atas pengelolaan keuangan pemerintahan sebelumnya juga berkontribusi terhadap WTP yang didapat Pemkab Malaka.

Baca Juga  Bupati Simon : Pemakaman Jenazah Covd-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

“Tindaklanjut dari pemeriksaan itu lalu kita mendapat WTP”, jelasnya.

Bupati Simon melanjutkan, WTP yang diperoleh Pemkab Malaka saat ini bukan merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Sebab ia hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya.

“Saya hanya lanjutkan pendahulu saya. Sejak awal saya sudah katakan. Yang baik saya pertahankan, yang bengkok saya luruskan dan yang salah saya benarkan. Itu filosofi untuk memperbaiki tata kelola keuangan maupun birokrasi di Kabupaten Malaka”, ujarnya. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru