Bupati Simon : Pemakaman Jenazah Covd-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., di dampingi Wakapolres Malaka dan Kasat Pol PP, M.H., mengunjungi rumah duka pasien covid-19 yang meniggal di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.Senin (9/8/2021) pagi.

Bupati Simon menyampaikan secara langsung ungkapan duka mendalam dan belasungkawa atas meninggalnya Ina Na’i Rabasa (petuah adat).

Bupati Simon melakukan pendekatan dan memberi penjelasan secara bijak kepada masyarakat setempat tentang penguburan (jenazah covid-19 di Besikama).

Dari sisi pemerintah Bupati Simon meminta pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.

“Terkait persoalan adat, sebagai anak dan anak mantu. Saya menyadari hal itu. Saya angkat tangan jika terkait persoalan adat, akan tetapi penguburan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,”tandas Bupati Simon.

Berdasarkan aturan, terkait pemakaman dan upacara pemakaman dapat dihadiri oleh keluarga dekat dengan tetap memperhatikan physical distancing dengan jarak minimal 2 meter dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang Siap Menangkan Pileg dan Pilpres

Lanjutnya, Bupati Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar rabasa. Terkait ritual adat Bupati mengaku tidak akan mencampuri, akan tetapi secara aturan protokol kesehatan dan pasien covid-19 harus segera dikebumikan demi kenyamanan masyarakat umum.

“Saya dengan kawan-kawan TNI & Polri, hanya menyampaikan agar pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan, saya mohon maaf. Saya juga merasa bersedih, tetapi ini demi kebaikan untuk kita semua,”ungkap Bupati Simon.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat, Bupati Malaka Datangi Posko Covid Lamea

Informasi yang diperoleh, penguburan Jenazah pasien covid-19 di Kabupaten Malaka, dapat dimakamkan di semua pemakaman umum dimana saja. Syaratnya, pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru