Pj Bupati Kupang Segera Umumkan Seleksi Enam Jabatan Tinggi Pratama

- Editor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba segera mengumumkan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) untuk mengisi satu jabatan Eselon II A dan lima jabatan Eselon II B di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Ketika dikonfirmasi jurnal-NTT.com melalaui sambungan telepon seluler, Rabu (30/10/2024), Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba mengatakan, dalam minggu depan atau awal bulan November ini, seleksi JTP di lingkup Pemkab Kupang tersebut akan diumumkan.

Saat ini, lanjut Alexon, Pemkab Kupang masih menunggu beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Pemkab Kupang dapat melaksanakan seleksi JTP.

Ia mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan JTP yakni surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, surat rekomendasi dari Pj. Gubernur NTT dan peraturan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua syarat pelaksanaan JTP di lingkup Pemkab Kupang tersebut sedang berproses”, jelasnya.

Selain itu menurut Alexon, dalam waktu dekat ini, Pemkab Kupang akan membentuk tim seleksi JTP. Tim seleksi JTP tersebut, lanjutnya akan diambil dari perguruan tinggi, pemerintah provinsi dan salah satu pemerintah kabupaten dan Regional X BKN Denpasar.

Baca Juga  Danrem 161/WS Resmikan SDN Banu di TTU Usai Dikerjakan TNI AD

Alexon menjelaskan, seleksi JTP tersebut untuk mengisi jabatan Eselon II A yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan lima jabatan Eselon II B yakni Asisten I Setda, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia mengatakan, meskipun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) baru akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 November 2024 dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024, namun regulasi memungkinkan kedua jabatan tersebut diseleksi.

Baca Juga  Dua Tokoh Agama Ungkapkan Rasa Simpati Pada Pemda Malaka, Saat Penyerahan Bantuan Beras

Jika semua syarat dan ketentuan pelaksanaan rampung dan panitia seleksi terbentuk maka seleksi JTP akan diumumkan pada minggu depan atau awal bulan November 2024 ini agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memenuhi syarat dan berkeinginan untuk mengikuti seleksi JTP bisa mendaftar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA