Rencana DPRD Kabupaten Kupang RDP dengan Kabag Umum Setda Ternyata Hanya Pepesan Kosong

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Ayub Tip (tengah) sedang dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang. Foto : istimewa.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Ayub Tip (tengah) sedang dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang. Foto : istimewa.

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Rencana Komisi I DPRD Kabupaten Kupang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula, ternyata hanya pepesan kosong. Penyebabnya karena surat permintaan RDP yang dikirim pimpinan Komisi I DPRD kepada Ketua DPRD tak digubris.

Kepada media ini, Rabu (14/06/2023), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Ayub Tib mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Kupang telah mengirim surat permintaan RDP dengan Kabag Umum Setda, John Sula kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas. Namun sampai hari ini surat permintaan RDP dari Komisi I tersebut tidak didisposisi oleh Daniel Taimenas ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.

“Kami (Komisi I DPRD Kabupaten Kupang) sudah mengirim surat kepada Ketua DPRD tapi sampai saat ini belum didisposisi ke Sekwan”, jelas Ayub.

Menurutnya, sesuai mekanisme, permintaan RDP harus dilakukan melalui surat dari Komisi kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD akan mendisposisi surat tersebut ke Sekwan DPRD Kabupaten Kupang untuk selanjutnya ditetapkan jadwal RDP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler tidak merespon. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp tidak dibalas.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Ferdy Daos, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (30/05/2023) mengatakan, John Sula akan dipanggil untuk RDP terkait pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang termasuk pembangunan gedung parkir yang diduga tidak melalui proses pengadaan di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Baca Juga  Mobil Truck Tabrak Tebing di Papua, 18 Pekerja Tambang Asal NTT Meninggal

Menurutnya, Komisi I DPRD juga ingin meminta penjelasan dari John Sula terkait atap gedung kantor Bupati Kupang yang baru direhabilitasi tahun 2021 tapi sudah rusak.

John Sula juga akan dimintai penjelasan terkait sikapnya yang enggan memperbaiki ruangan kerja Wakil Bupati Kupang yang tergenang air saat hujan karena atap gedung kantor Bupati Kupang yang bocor.

Selain itu John juga akan dimintai penjelasan soal uang perjalanan dinas ajudan, staf administrasi dan sopir Wakil Bupati Kupang tahun 2022 dan 2023 yang sampai saat ini tidak dibayar.

Pemanggilan John Sula itu kata Ferdy, merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut Ferdy, selaku Kabag Umum Setda yang melayani urusan rumah tangga , John Sula harusnya melayani Bupati dan Wakil Bupati Kupang secara adil.

Baca Juga  Yohanes Klau Lakukan Kunjungan ke-6 Sekolah Ditengah Covid-19, Memastikan KBM Sesuai Zonasi

“Seharusnya selaku Kabag Umum dia harus melayani Bupati Kupang dan Wakil Bupati secara adil”, ungkap politisi Nasdem ini.

Ferdy mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Ayun Tip terkait RDP dengan John Sula tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD untuk RDP”, ungkapnya.

Ferdy mengatakan Komisi I juga akan melakukan RDP dengan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kupang sebagai lembaga auditor internal.

Komisi I akan meminta Irda Kabupaten Kupang agar mengaudit pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang.

“Kita rencana panggil inspektorat sebagai lembaga audit internal. Dan kita minta supaya audit (Bagian Umum Setda”, jelasnya.(epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru