Program Penguatan Lembaga Keagamaan Tingkatkan Moral, Spiritual dan Etika

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki

Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki

Ketuhanan Yang Maha Esa yang termuat dalam sila pertama Pancasila merupakan landasan moral, spiritual dan etik bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila ini merupakan bentuk pengakuan bangsa Indonesia atas entitas Tuhan yang secara filosofis dan teologis sebagai realitas absolut atau alva dan omega.

Pengakuan akan keberadaan Tuhan ini menujukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bangsa yang meyakini bahwa Tuhan adalah sumber segala kehidupan di alam semesta.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspek ketuhanan ini diatur lebih lanjut dalam konstitusi dasar Negara Republik Indonesia. Dalam pasal 29 UUD 1945 diamanatkan : ayat (1) : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Amanat Pasal 29 UUD 1945 ini wajib ditatati dan diimplementasikan oleh segenap bangsa Indonesia, termasuk semua lembaga penyelenggara negara.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Kupang Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki sebagai penyelenggara negara mengimplementasikan asas Ketuhanan Yang Maha Esa itu melalui program Penguatan Lembaga Keagamaan. Program penguatan lembaga keagamaan itu termuat dalam visi-misi yang telah terakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menemgah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang.

Pelaksanaan program penguatan lembaga keagamaan ini telah direalisasikan melalui beberapa kegiatan yakni pawai Paskah, lomba hias pohon Natal, pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) dan pembagian 18 unit kendaraan operasional untuk 14 klasis GMIT dan empat paroki Katolik.

Hibah 18 unit mobil opersional klasis dan paroki ini diharapkan dapat melancarkan operasional rohaniawan di klasis dan paroki dalam melakukan pelayanan keagamaan bagi umat.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Kupang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke -79

Tak hanya itu, Bupati Kupang juga memberi kesempatan bagi para rohaniawan gereja Protestan dan Katolik untuk melakukan ziarah rohani ke Turki dan Vatikan. Melalui ziarah rohani ke tanah suci ini diharapkan dapat meningkatkan iman melalui pengalaman spiritual rohaniawan agar lebih sungguh dalam melayani umatnya.

Yosef Lede juga memberikan dana hibah sebesar Rp 50.000.000 untuk 14 klasis GMIT. Pemberian dana hibah itu merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan sidang klasis dan operasional klasis.

Bupati Kupang juga telah berkomitmen untuk membangun patung Kristus Memberkati di Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Patung Kristus memberkati ini akan menjadi ikon wisata religius di Kabupaten Kupang. Pembangunan patung Kristus Memberkati ini telah dimulai dengan sayembara desain gambar patung dan pembersihan lokasi pembangunan patung.

Implementasi program penguatan lembaga keagamaan ini menegaskan komitmen Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga  Fraksi PSI DPRD Kabupaten Kupang Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Yosef Lede, SH - Aurum Obe Titu Eki, S.Ars.,M.Ars Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang Periode 2025 - 2030

Program penguatan lembaga keagamaan ini juga menunjukkan bahwa Yosef Lede dan Aurum Titu Eki merupakan figur pemimpin yang menjadikan nilai moral, spiritual dan etika sebagai landasan bernegara.

Selain itu, program penguatan lembaga keagamaan ini menunjukkan pula bahwa Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki memyadari akan pentinnya peran lembaga keagamaan dalam mengatur bubungan manusia dengan Tuhan serta menjadi katalisator dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kupang.

Program penguatan lembaga keagamaan ini patut didukung oleh seluruh elemen masyatakat Kabupaten Kupang. Sebab aspek keagamaan merupakan perekat sosial, penunjuk moral dan fondasi kokoh dalam pembentukan karakter bangsa.

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores
Bupati dan Wakil Bupati Kupang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Pinjaman Daerah Solusi Cerdas Bupati Kupang Atasi Kelemahan Fiskal Daerah
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Bupati Kupang dan Anggota DPRD Paparkan Keterbatasan Anggaran Pembayaran Gaji P3K di Kementerian Keuangan
Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis
Pemerintah Kabupaten Kupang Mengucapkan Sealamat Hari Lahir Pancasila Kepada Seluruh Rakyat Kabupaten Kupang
Pemerintah Kabupaten Kupang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Idul Adha Bagi Seluruh Umat Muslim yang Merayakan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:02 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:14 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Kupang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03 WITA

Pinjaman Daerah Solusi Cerdas Bupati Kupang Atasi Kelemahan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:54 WITA

Bupati Kupang dan Anggota DPRD Paparkan Keterbatasan Anggaran Pembayaran Gaji P3K di Kementerian Keuangan

Berita Terbaru