Polres TTU Sita Puluhan Liter Sopi di Tempat Produksi Warga

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menyita puluhan liter miras tradisional jenis sopi bertempat di Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Senin (19/5/2025).

Penyitaan itu dilaksanakan dalam Operasi Pekat Turangga-2025 yang dipimpin Kabag Ops Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan operasi tersebut pihaknya berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan operasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Fafinesu A untuk menghentikan produksi minuman keras jenis sopi dan mengalihkannya menjadi produksi gula merah, sebagai alternatif usaha yang lebih baik aman dan produktif.

Baca Juga  Bupati Simon : Pemakaman Jenazah Covd-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Orang nomor satu di Polres TTU itu juga menyebut operasi itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, aksi premanisme dan perjudian yang meresahkan.

Puluhan Liter Miras tersebut kemudian diamankan sedangkan pemilik miras diberikan pembinaan dan sejumlah imbauan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru