Judi di Malaka Marak di Tengah Pandemi, Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas Para Pelaku

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Praktik perjudian diKabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) marak di tengah pandemi Covid-19. Mirisnya, praktik perjudian di Malaka ini juga melibatkan anak di bawah umur.

Pantauan media ini di lokasi perjudian, Rabu (7/7/2021), praktik berbagai bentuk perjudian dipertontontonkan oleh para pencinta judi.

Parahnya lagi, ada anak di bawah umur berperan sebagai bandar dadu.

Mario, salah satu warga Dusun Laran yang tinggal tidak jauh dari lokasi judi mengaku resah dengan aktivitas judi tersebut karena mengumpulkan banyak orang. Padahal saat ini Malaka masuk zona merah pandemi Covid-19.

Menurut Mario, praktik judi dilarang hukum. Namun oknum-oknum penjudi tidak memperdulikan larangan hukum tersebut. Dan malah praktik judi semakin menjamur di Kabupaten Malaka.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku

“Kami sangat prihatin dengan maraknya judi sabung ayam yang semakin merajalela, apalagi Malaka zona merah,” kata Mario.

Karena itu, Mario berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terkait maraknya perjudian yang melibatkan anak usia dini itu.

“Ini Malaka kalau mau dibilang zona merah, seharusnya aparat penegak hukum harus bubarkan maraknya perjudian itu,” harap Mario.

Baca Juga  Kadernya Diduga Pesta Miras di Kantor, DPD I Golkar NTT: "Itu Karena Mereka Butuh Hiburan"

Pantauan media ini, aparat Kepolisian Polres Malaka berhasil menggerebek praktik perjudian itu. Namun belum diketahui apakah ada pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Kapolres Malaka, AKBP, Rudy J.J Ledo, SH.SIK yang dikonfirmasi media ini terkait penggerebekan judi di Dusun Laran tersebut belum merespon. (cel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru