Jelang Nataru, Harga Bahan Makanan Di Kabupaten Malaka Naik

- Editor

Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, jurnal-ntt.com- Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan tahun Baru 2022 (Nataru) Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Malaka Bersama Polres Malaka dan Polsek Malaka Tengah Pantau bahan makanan pokok.

Harga bahan makanan pokok menjelang hari libur Nataru mengalami kenaikan. Meski demikian, kenaikan belum signifikan dan masih dalam batas toleransi.
Hal ini berdasarkan pemantauan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Malaka Bersama Polres Malaka dan Polsek Malaka Tengah, Tim Pengendali Inflasi yang terdiri dari Bagian ekonomi setda Malaka, Dinas Penanaman Modal Bidang Perdagangan Kabupaten Malaka, serta dari anggota Polres Malaka dan Polsek Malaka Tengah. pemantauan dilaksanakan Sabtu (18/12/2021)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Malaka Silvester Letto, Melalui Kepala Bagian Ekonomi, Matilde Niis Seran , di sela kegiatanya kepada media ini mengatakan, ” hari ini bersama Tim melakukan blusukan Di beberapa titik melakukan pemantauan stok sembako dan beberapa kebutuhan pokok Jelang Nataru

Dari hasil pantauan kami, lanjut Matilde Niis Seran, Yang mengalami kenaikan yaitu Minyak Goreng kemasan dan itu kenaikan secara nasional dengan kenaikan berkisar 20 ribu hingga 22 ribu misalnya jenis minyak bimoli harga sebelumnya per jergen 75 ribu sekarang mengalami kenaikan 105 ribu hingga 110 ribu, sedangkan untuk harga beras berkisar 9.500 hingga 12 ribu ,untuk gula pasir harga masih standar 12 ribu hingga 15 ribu harga daging sapi mencapai 100 ribu perkilo , telur ayam ras kisaran 52 ribu hingga 55 ribu, sedangkan harga Lombok mengalami kenaikan dari harga awal 10 ribu naik mencapai 30.ribu Bawang Merah juga naik dari 15 ribu naik menjadi 20 ribu Bawang putih 28 hingga 30 ribu perkilo ayam ras 50 hingga 75 ribu Papar Matilde.

Baca Juga  Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Oleh karena itu lanjut Matilde, kita menghimbau kepada masyarakat kabupaten malaka stok yang ada harga masih relevan dan standar belum mengalami kenaikan melebihi Harga Eceran Teritinggi (HET)
“Masyarakat tidak perlu risau dan khawatir karna tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Malaka Bersama Polres Malaka akan terus bekerja memantau stok yang ada dan Harga pasar sehingga tidak terjadi penimbunan dan kenaikan harga hingga terjadi Inflasi di Kabupaten malaka”, pungkas Matilde.

Baca Juga  Jeratan Pasal 448 - 449 KUHP Mengintai Tiga Anggota DPRD TTU Kasus Dr. Icha

Ditempat yang sama Martinus dari Dinas Penanaman Modal bidang Perdagangan Kabupaten Malaka kepada media ini mengatakan, “kita sudah melaksanakan pantauan di beberapa toko mengecek barang -barang yang mengalami kadaluarsa dari hasil pantauan kami di setiap toko mereka mempunyai sistem Retur dari stok barang yang masuk yang sudah mendekati jatuh tempo akan ditarik oleh distributor dan terlebih dahulu menjual stok barang yang masuk lebih dulu. Terang Martinus

Selain itu lanjut martinus kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang mau berbelanja agar lebih teliti dengan tanggal kadaluarsa, bila tertera tanggal yang sudah habis masa jualnya jangan dibeli.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru