Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Malaka , Tujuh Pejabat Lulus, Satu Pejabat Tidak Lulus

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Johanes Andes Prihatin, SE.M.Si.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Johanes Andes Prihatin, SE.M.Si.

Betun,jurnal-NTT.com – Hasil seleksi administrasi terbuka Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, tahun 2022 yang dilaksanakan di Betun pada Selasa, (5/07/2022), telah diumumkan. Berdasarkan dokumen hasil seleksi administrasi yang diterima media ini, Selasa (5/07/2022), ada delapan pejabat eselon II a yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda Malaka tersebut. Dari delapan pejabat yang mengikuti seleksi, tujuh pejabat dinyatakan lulus dan satu pejabat dinyatakan tidak lulus.

Demikian isi pengumuman Pantia Seleksi (Pansel) dengan Nomor : Pansel.821/07/Es.II.a/VII/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka.

Sesuai pengumuman Pansel, ada delapan pejabat eselon II yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Malaka, yakni:
1.Drs, Petrus Seran Tahuk, pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c dinyatakan lulus.
2. Vinsensius Babu, S.Pi, pangkat /golongan ruang Pembina Tingkat I, IV b dinyatakan lulus.
3. Aloysius Werang, SH.MM, pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
4. Ferdinand Un Muti, S.Hut.M.Si, pangkat/golongan Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
5. Agustinus Remigius Leki, S.Kom, pangkat/golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
6. Agustinus Nahak, S.Ip, pangkat/golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
7. Yosefina Bete Manek, S.Sos, pangkat/golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan lulus.
8. Carlos Monis, SH.MH, pangkat/ golongan ruang, Pembina Utama Muda, IV c dinyatakan tidak lulus dengan keterangan usia tidak sesuai persyaratan.

Kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (05/07/2022), Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Johanes Andes Prihatin, SE.M.Si, mengatakan, bagi pejabat yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi oleh tim asesor. Usai uji kompetensi oleh tim asesor akan dilanjutkan dengan uji kompetensi panitia seleksi (Pansel) dan wawancara pendalaman oleh Pansel.

Baca Juga  Sebanyak 214 Warga Desa Kakaniuk Antusias Terima Vaksin

Selanjutnya, kata Sekda Kabupaten Belu ini, Pansel akan menyampaikan hasil uji kompetensi sekaligus merekomendasikan tiga nama peringkat teratas kepada Bupati Malaka selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Semua tahapan itu kita laksanakan sesuai Permenpan 15/2019. Nanti Pansel akan menyampaikan hasil ke Bupati (Malaka) selaku PPK, sekaligus merekomendasikan 3 nama peringkat teratas”, pungkasnya.

Sesuai pengumuman Pansel yang diterima media ini, pendaftaran seleksi pejabat tinggi pertama Sekda Kabupaten Malaka dibuka pada tanggal 13 Juni-26 Juni 2022.

Para pejabat yang mengikuti seleksi diwajibkan membuat makalah dengan tema: Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Dalam Rangka Pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga  Bupati Kupang dan Kadis Pendidikan Sabet Penghargaan Sebagai Pejabat Inspirator Guru Penulis Agupena

Selain itu ada syarat yang harus dipenuhi di antaranya, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka atau Pemerintah Provinsi/kota/kabupaten di wilayah Provinsi NTT.

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling kurang lima tahun, sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II-b paling singkat dua tahun.

Memiliki pangkat dan golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina TK 1 IV b, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan berusia paling tinggi 56 tahun. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA