Bupati Malaka Terpilih Tegaskan, Audit di 100 Hari Kerja Bukan Untuk Balas Dendam

- Editor

Minggu, 25 April 2021 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, jurnal-ntt.com – Bupati Malaka Terpilih, Dr.Simon Nahak, SH.MH mengatakan secara tegas bahwa audit kinerja dan pengelolaan keuangan yang akan dilaksanakan bersama Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos di masa 100 hari kerja pertama bukan untuk membalas dendam.

“100 hari kerja kami ingin mengaudit kinerja dan pengelolaan keuangan. Ini bukan berarti untuk mencari-cari kelemahan sesama. Tidak ! Ini maksud kami supaya, kemarin WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kami harus pertahankan”.

Penegasan itu disampaikan Dr.Simon kepada wartawan, Minggu (25/4/2021), usai mengikuti gladi bersih jelang pelantikan yang akan dilaksanakan pada besok, Senin (26/4/2021).

Bupati Malaka Terpilih ini mengatakan, komitmen untuk melaksanakan audit di masa 100 hari kerja tersebut bertujuan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka selama ini.

Selain itu menurutnya, audit 100 hari kerja itu bukan untuk membalas dendam. Audit itu bertujuan untuk mencegah pejabat pengelola keuangan negara untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  LP2TRI Beberkan Kronologi Keterlibatan Mantan Bupati Kupang Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Tanah

Ia melanjutkan, setelah lembaga audit menemukan kerugian negara, maka terhadap pejabat pengelola keuangan tersebut akan dilakukan dua langkah yakni pencegahan dan langkah represif.

Langkah pencegahan lanjutnya, berupa imbauan, pendekatan dan pembinaan agar hasil temuan kerugian negara tersebut dikembalikan ke kas negara.

Menurutnya, jika imbauan, pendekatan dan pembinaan tidak diindahkan oleh pejabat pengelola keuangan yang diaudit maka langkah selanjutnya adalah langkah represif yakni merekomendasikan temuan kerugian negara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  Kejati NTT Tetapkan Bupati Manggarai Barat Sebagai Tersangka

“Kalau kita temukan, istilah saya, kalau kita masih bisa bina ya kita bina. Tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan dalam tanda kutip dengan aturan. Ada imbauan, ada pendekatan ada pembinaan untuk mengembalikan (kerugian negara) tapi kemudian tetap ngotot melawan ya kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum untuk memberikan efek jera bagi teman-teman (pejabat pengelola keuangan) yang menyimpang dari ketentuan hukum”, tegasnya. (epy)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA