Bupati Malaka Gelar Rapat Evaluasi Bersama Keluarga dan Tim SN-KT

- Editor

Minggu, 2 Januari 2022 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALAKA, Kabarmalaka.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Wakil Bupati Malaka Louse Lucky Taolin, S. Sos menggelar Rapat Evaluasi Program Kerja Satu Tahunnya bersama Tim Pemenang SNKT di PILKADA 2020 lalu.

Rapat Evaluasi yang berlangsung di Rujab Bupagi Malaka yang beralamat di Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Minggu (02/01/2022).

Dalam rapat, Bupati Malaka Simon Nahak memaparkan hasil kerja nyata yang telah dilakukan selama masa kepemimpinannya bersama Kim Taolin di tahun 2021.

Selain Memaparkan jasil kerja selama setahun, dirinya sekalian mengimplementasi kerja keberlanjutan yang akan dilakukan di tahun 2022.

Terlepas dari Pemaparan Program Kerja SNKT, Simon Nahak menyinggung terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada tahun 2022.

“Pilkades akan digelar pada bulan Juni dan Juli. Jadi bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa (Cakades), harap untuk menyiapkan diri sebaik mungkin,” Kata Bupati Malaka.

Selain Memaparkan jasil kerja selama setahun, dirinya sekalian mengimplementasi kerja keberlanjutan yang akan dilakukan di tahun 2022.

Baca Juga  Korban Bencana Seroja yang Rumah Rusak Ringan dan Sedang Akan Menerima Uang Tunai

Terlepas dari Pemaparan Program Kerja SNKT, Simon Nahak menyinggung terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka di bawa kepemimpinan Dr. Simon Nahak dan Kim Taolin memunvulkan kriteria baru dalam Cakades.

“Disini Ada beberapa kriteria khusus kepada para CaKades. Supaya kedepannya Malaka harus bersih dan bebas dari korupsi. Salah satunya, kepala Desa yang sudah menjabat dan Aparat Desa yang pernah menjabat, jika penyalagunaan dana desa yang di temukan dalam dirinya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri menjadi Kades,” Ungkap Simon Nahak

Baca Juga  Raju Seran Raih Dua Medali Selancar PON Papua

Simon Nahak yang dikenal dengan Doktor Hukum itu menyampaikan bahwa ada beberapa Kades yang terdapat penyalahgunaan anggaran.

“Sesuai hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malaka, ada sekitar 90 Kades definitif yang menyalagunakan dana desa. Jadi Rasa diri terlibat jangan sesekali masuk, karena akan di coret apabila kedapatan nama terdaftar,” Pungkas Doktor Hukum ini. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA