KPK Resmi Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka

- Editor

Kamis, 8 September 2022 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko saat konferensi pers di Polda NTT, Kamis (08/09/2022) siang.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko saat konferensi pers di Polda NTT, Kamis (08/09/2022) siang.

Kupang, jurnal-NTT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2018.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko saat konferensi pers di Polda NTT, Kamis (08/09/2022) siang.

Pengambilalihan kasus tersebut dilakukan karena menurut Irjen Didik, usai KPK melakukan supervisi ditemukan bahwa penanganan kasus tersebut tidak efektif.

“Pengambilalihan kasus ini lebih pada ketidakefektifan penanganan kasus ini. Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK”, ujarnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan pengambilalihan kasus bawang merah Malaka tersebut lanjutnya, karena adanya pengaduan masyarakat.

Untuk diketahui, penyidik Polda NTT telah menetapkan empat orang tersangka dari delapan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bawang merah Malaka ini. Namun status tersangka keempat orang tersebut gugur karena berhasil memenangkan gugatan praperadilan terhadap Polda NTT. (epy)

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Empat Saksi Diperiksa

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru