Warga Temukan Jenazah Perempuan dan Orok Bayi di Pantai Oli’o

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Warga Oli’o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan jenazah perempuan dewasa dan orok bayi di pantai Oli’o, Sabtu (11/02/2022), sekira Pukul 16.30 Wita.

Camat Kupang Timur, Deny Tadoe, yang dihubungi media ini melalui telepon seluler, Sabtu, (11/02/2022) malam membenarkan peristiwa penemuan jenazah wanita tersebut.

Jenazah perempuan itu ditemukan warga dalam keadaan telanjang dan tersangkut di cabang pohon bakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deny menjelaskan, jenazah wanita itu diduga meninggal dunia dalam kondisi melahirkan. Sebab ada orok bayi yang masih melekat pada mulut rahim korban.

Setelah menemukan jenazah tersebut, lanjut Deny, warga langsung melaporkan peristiwa itu kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur, Polres Kupang.

Baca Juga  Dapat Bantuan Oksigen Dari Kadin Malaka, Bupati Simon Beri Apresiasi

“Setelah mendapat laporan, polisi langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)”, jelasnya.

Deny melanjutkan, setelah tiba di TKP, polisi melakukan olah TKP dan jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.

“Tadi saya kontak Pak Kapolsek dan Pak Kapolsek bilang jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum”, jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi terkait siapa jenazah wanita itu dan apa penyebab kematiannya.

“Sampai sekarang belum ada informasi dari warga terkait siapa jenazah perempuan itu dan apa penyebab kematiannya. Kita serahkan saja ke polisi untuk mengungkap identitasnya”, ujarnya.

Baca Juga  Hari Ini Delapan Orang di NTT Positif Corona, Total Menjadi 47 Orang

Deny berharap kepada seluruh warga Kupang Timur dan sekitarnya agar melapor ke aparat kepolisian jika ada anggota keluarganya yang hilang sehingga aparat kepolisian bisa cepat mengungkap sosok jenazah perempuan yang ditemukan itu.

Sesuai video yang beredar luas di WAG, Sabtu, 02 Februari 2023 sore, warga sedang membungkus jenazah korban dengan sehelai kain.

Tampak dalam video tersebut, jenasah wanita itu sudah tidak utuh lagi. Potongan tubuh korban hanya menyisakan kaki sampai pinggang. Sementara bagian tubuh dari pinggang bagian atas hingga kepala tidak ada. Sementara di bagian mulut rahim jenazah wanita itu, terdapat orok bayi yang masih bergelantungan. Orok bayi itu terlihat sudah hancur.

Baca Juga  Lepas 12 Calon Jamaah Haji, Ini Pesan Bupati Kupang

Dalam video itu, seorang warga yang menyaksikan proses evakuasi jenazah wanita itu menyebut bahwa ada bayi yang digugurkan.

“Dikatakan ada bayi. Kayaknya digugurkan”, ucap seorang pria dalam video evakuasi jenazah wanita tersebut.

Tampak dalam video, anggota kepolisian dibantu anggota TNI dan warga bahu- membahu mengevakuasi korban.

Sampai berita ini dimuat, belum ada informasi resmi dari aparat kepolisian terkait penemuan jenazah wanita dan bayi tersebut. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru