DPA APBD Perubahan Belum Rampung, Sejumlah Program Pemkab Kupang Terancam Gagal

- Editor

Kamis, 10 November 2022 - 05:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Meskipun sudah memasuki minggu kedua bulan November, namun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 di sejumlah Organisasi Parangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang belum rampung. Lambannya perampungan DPA ini dapat mengakibatkan kegagalan realisasi sejumlah program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Informasi yang dihimpun media ini di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang, Selasa (08/11/2022), penyebab lambannya realisasi APBD Perubahan tahun 2022 ini karena sampai saat ini sejumlah pimpinan OPD terkait belum menandatangani DPA yang telah ditetapkan pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Menalar Kebijakan Bupati Malaka Terkait Pemberhentian Teda

Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, DPA Perubahan Anggaran belum rampung karena sejumlah pimpinan OPD belum membubuhkan tandatangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Beberapa pimpinan OPD belum tanda tangan DPA. Makanya sampai sekarang DPA belum rampung. Mau cari mereka untuk tanda tangan saja susah sekali’, ungkapnya.

Menurutnya, akibat dari lambannya penandatangan DPA ini menyebabkan sejumlah program kegiatan yang telah ditetapkan dalam sidang perubahan anggaran tahun 2002 belum bisa direalisasi.

Baca Juga  Henry Simu Desak PPK PHK Kontraktor Proyek Gedung Puskesmas Weliman

“Karena DPA belum tanda tangan jadi belum bisa realisasi anggaran perubahan. Padahal sekarang sudah masuk pertengahan November. Kebiasaan buruk ini terjadi setiap tahun”, jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab dan DPRD Kabupaten Kupang telah membahas dan menetapkan APBD Perubahan tahun 2022 sejak akhir September 2022. Namun sampai saat ini DPA APBD Perubahan belum rampung. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA