Korban Bencana Seroja yang Rumah Rusak Ringan dan Sedang Akan Menerima Uang Tunai

- Editor

Senin, 14 Februari 2022 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, jurnal-NTT. com – Korban bencana badai seroja tahun 2021 di Kabupaten Kupang yang rumahnya mengalami rusak ringan dan sedang akan diberikan uang tunai. Untuk rumah rusak ringan akan mendapatkan Rp 10.000.000 dan untuk rumah rusak sedang akan mendapatkan Rp 25.000.000. Sementara untuk rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan berupa satu unit rumah permanen tipe 36 senilai Rp 50.000.000.

Hal ini disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno, kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (7/01/2021).

Korinus menjelaskan alasan yang mendasari keputusan pemberian uang tunai kepada korban seroja yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang. Menurutnya, pemberian uang tunai secara langsung dikarenakan sebagian besar masyarakat tentu telah memperbaiki rumahnya yang rusak pasca bencana untuk dihuni.

“Kenapa saya memilih yang dua jenis ini diberi uang tunai, karena saya pikir kebanyakan rumah-rumah yang waktu itu sudah terdaftar, kebanyakan masyarakat karena mau tinggal ya dia sudah berupaya. Sudah memperbaiki (rumah yang rusak, red). Sehingga sudah layak ditinggal”, jelasnya.

Selain itu, lanjut Korinus, pemberian uang tunai tersebut akan lebih memungkinkan bagi penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan sesuai harga yang ada di tempat terdekat. Sebab harga bahan bangunan di setiap wilayah di Kabupaten Kupang tentu berbeda.

Ia mengatakan, masyarakat yang sudah memperbaiki rumahnya yang rusak akibat badai seroja tetap berhak untuk mendapatkan bantuan uang tunai dan rumah. Sebab kerusakan rumah korban bencana seroja di Kabupaten Kupang telah diinventarisir sejak awal, pasca bencana seroja.

Baca Juga  Baru Dikerjakan, Proyek Pembukaan Jalan Baru di Desa Dirma, Malaka Timur Sudah Rusak Berat

Masyarakat penerima bantuan uang tunai untuk rumah rusak ringan dan sedang tersebut diminta untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sendiri. RAB itu akan menjadi pedoman bagi penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan yang diperlukan untuk rehabilitasi rumah yang rusak ringan dan sedang. Sementara rumah korban seroja yang yang mengalami rusak berat akan mendapatkan bantuan rumah tipe 36 yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Menurutnya, petunjuk teknis tentang realisasi bantuan uang tunai dan rumah bagi korban seroja ini telah rampung. Namun petunjuk teknis itu akan dibahas lebih lanjut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendapatkan saran dan masukan.

Baca Juga  Bupati Simon Nahak "Bedah" Malaka di Program Nusa Raya

Setelah dibahas bersama Forkopimda, petunjuk teknis itu akan dikonsultasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Usai konsultasi petunjuk teknis ke BNPB barulah bantuan uang tunai dan rumah bagi korban seroja direalisasikan”, ujarnya.

Bupati Korinus melanjutkan, realisasi bantuan uang tunai dan rumah bagi 11.000 lebih korban seroja di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2022 mendatang.

Mantan Wakil Bupati Kupang ini meminta masyarakat penerima bantuan seroja kategori rusak berat agar menyiapkan lokasi tanah yang memiliki legalitas jelas seperti sertifikat atau surat hibah. Hal ini menurutnya agar rumah bantuan yang diberikan dibangun di atas tanah sendiri. (epy)

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “Korban Bencana Seroja yang Rumah Rusak Ringan dan Sedang Akan Menerima Uang Tunai”

  1. Kalau bisa nama2 penerima bantuan rumah yg rusak akibat Seroja di tempel ulang di tiap kelurahan desa dgn persyaratan nya , supaya masyarakat bisa siapkan berkasnya yg berhubungan dengan bantuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA