Pemkab Malaka Dorong Pertumbuhan Investasi di Malaka

- Editor

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – “Pemerintah kabupaten Malaka mengundang dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah ini, selama memenuhi seluruh aturan, yang ada baik di Pusat, Provinsi maupun kabupaten”, ungkap Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., kepada awak media, senin (16/08/2021).

Bupati Simon menjelaskan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tentunya salah satunya dengan memperbesar pendapatan asli daerah (PAD), setiap daerah berusaha meningkatkan kapasitas ekonomi daerahnya. Pajak dan retribusi antara lain didapat dari kegiatan usaha.

Baca Juga  Henry Simu Minta Pemkab Malaka Angkat Guru Honor Komite menjadi Tenaga Kontrak Daerah

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari aneka retribusi dan pajak daerah sebagai salah satu sumber APBD. APBD penting karena aneka program membutuhkan biaya agar bisa terlaksana”, ujar Bupati Simon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu upaya meningkatkan PAD guna memenuhi biaya agar dapat terlaksananya pembangunan, kata Bupati Simon, dengan mendorong pertumbuhan investasi. Tentunya setiap investasi harus memenuhi aneka peraturan di Malaka serta peraturan lebih tinggi menjadi instrumen utama.

Baca Juga  Salah Satu Pertamina di Kota Kefamenanu Dikabarkan Terbakar

Terkait aturan, Bupati Simon mengingatkan bahwa bukan hanya perda Malaka harus diikuti. Ada perda Nusa Tenggara Timur dan aneka peraturan perundang-undangan RI. Jika proses pengembangan usaha sudah mengikuti semua aturan baik di pusat hingga Malaka, maka sewajarnya izin investasi mesti dikeluarkan.

“Kalau sudah dikaji pusat, provinsi, tentu kabupaten/kota memfasilitasi. Pusat, provinsi itu sudah mengkaji berbagai aspek,” ujarnya.

Dalam skala lebih luas, peningkatan kegiatan usaha juga menjadi jalan meningkatkan kesejahteraan warga secara langsung dan tidak langsung. Selain menjadi pekerja di tempat badan usaha, warga bisa mendapat manfaat dengan menyediakan aneka kebutuhan bagi badan usaha dan pekerjanya.

Baca Juga  Plt Camat Kupang Timur Dicopot Jabatan, Diduga Karena Terlibat Politik Praktis

Bupati Simon menyebutkan, dia menemukan manfaat itu pada industri garam yang mulai dikembangkan di Malaka. Saya optimistis, industri itu akan berkembang dan membawa manfaat bagi Malaka. Apalagi, berbagai data ilmiah menunjukkan kualitas garam Malaka termasuk yang terbaik untuk dijadikan garam industri.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA