Plt Camat Kupang Timur Dicopot Jabatan, Diduga Karena Terlibat Politik Praktis

- Editor

Rabu, 11 September 2024 - 05:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Camat Kupang Timur, Izak S.A. Lubalu. Foto : istimewa

Plt.Camat Kupang Timur, Izak S.A. Lubalu. Foto : istimewa

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Izak S.A. Lubalu dicopot jabatannya. Jabatan Izak dicopot karena diduga kuat terlibat politik praktis.

Kepada media ini, melalaui sambungan telepon seluler, Selasa (10/09/2024), sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, telah mencopot jabatan Izak karena diduga kuat memihak paket calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang petahana dalam ajang Pilkada Kabupaten Kupang.

“Penjabat Bupati Kupang copot jabatan Camat Kupang Timur, Izak Lubalu. Dicopot karena ada indikasi terlibat politik praktis, memihak salah satu paket calon kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana. Surat pencopotan jabatan Izak sudah ditandatangani Pj Bupati Kupang”, jelas sumber.

Sumber tersebut membeberkan, Izak Lubalu ditarik kembali ke jabatan yang diemban sebelumnya yaitu sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang.

Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba yang dikonfirmasi media ini membenarkan pencopotan Izak dari jabatan sebagai Plt Camat Kupang Timur.

Menurut Alexon, Izak ditarik kembali ke jabatannya sebagai salah satu Kabid di Satpol PP Kabupaten Kupang. Sebab pelaksana tugas yang ditunjuk untuk menggantikan Izak sebagai Plt Kabid di Satpol PP dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Setelah Dapat Rekomendasi PAN, Paket Korsa Sebut Rekomendasi Empat Parpol Menyusul

” Tarik (Izak) ke Pol PP. Kan jelang Pilkada salah satu tugas mulai dari proses sampai pemilihan kan butuh keterlibatan Pol PP. Selama ini kan setelah beliau (Izak) kesana (menjabat Plt camat) tunjuk Plt di bidangnya itu. Nah kepala bidangnya itu tidak maksimal. Karena itu saya tarik kembali dia (Izak) ke bidangnya itu”, jelasnya.

Setelah menarik kembali Izak, Alexon mengaku menunjuk Sekretaris Camat Kupang Timur sebagai Plt Camat Kupang Timur.

Baca Juga  Audit Dana Desa di TTU Bongkar Penyelewengan, Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Sementara itu, Izak S.A Lubalu yang dikonfirmasi media ini, mengaku belum tahu tentang pencopotan jabatannya sebagai Plt.Camat Kupang Timur.

Ia juga mengaku masih menjabat sebagai Camat Kupang Timur.

“Saya belum tahu (pencopotan jabatan) itu. Belum tahu. Sekarang saya masih (menjabat) sebagai camat”, ujarnya.

Izak juga membantah jika pencopotan terhadap jabatannya tersebut berkaitan dengan adanya indikasi keterlibatan drinya dalam politik praktis Pilkada Kabupaten Kupang.

“Saya ini ASN (Aparat Sipil Negara) jadi tidak mungkin begitu”, ujarnya singkat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA