Temui Menteri ATR/BPN Bupati Simon Bahas Tanah Eks Tim-Tim Dan Tambak Garam

- Editor

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jurnal-ntt.com– Temui Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., bahas  sertifikat hak milik tanah untuk eks Tim-Tim dan Tambak Garam, yang selama ini masih dalam keterbatasan dan belum ada kepastian hak miliknya.

Pertemuan Bupati Malaka, Simon Nahak dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional yakni mendiskusikan beberapa agenda penting untuk masyarakat Malaka yang perlu disentuh oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Baca Juga  Proyek Septik Tank Tahun Anggaran 2021 Senilai Rp 2,2 Miliar di Malaka Mangkrak

“Tanah warga eks Tim – Tim yang belum jelas, akan diproses Sertifikat Hak Milik. Semua sudah dibahas bersama Menteri, tinggal kembali ke Malaka dan adakan rapat dengan BPN Malaka untuk urusan selanjutnya,” Jelas Bupati Simon melalui pesan whatsaApp kepada media ini, Jumat (17/12/ 2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Simon mengatakan, pembahasan dengan Menteri ATR/BPN RI itu terkait status tanah warga eks Provinsi Timor -Timur yang belum mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Malaka

Baca Juga  STIKUM Prof Yohanes Usfunan Gandeng Bulog Gelar Bazar Murah dan Pengobatan Gratis

“Status tanah warga eks Tim -Tim akan dilegalisasi khusus yang tinggal di kawasan hutan lindung, dan menyiapkan tanah untuk kuburan. Upaya ini segera dilakukan untuk meringankan beban masyarakat kita eks Provinsi Timor – Timur yang sudah puluhan tahun berdomisili di wilayah Kabupaten Malaka,” kata Bupati Simon.

Bupati Simon tidak hanya membahas nasib warga eks Tim-Tim, tetapi juga membahas tentang  proses Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan pada titik lokasi tambak garam, diantaranya untuk warga Desa Weoe, Uluklubuk, Weseben dan Wemean yang tanahnya digunakan oleh PT. IDK.

Baca Juga  Penyebaran Guru di Malaka Tidak Merata, Henry Simu Kritisi Kinerja Kadis Pendidikan

“Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah bersama pihak terkait lainnya, untuk membantu mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM), agar bisa memberi kepastian kepemilikan lahan kepada masyarakat,” jelas Bupati Simon.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA