Tim Keluarga SN-KT Kecamatan Rinhat Siaga Tangkal Praktik Politik Uang

- Editor

Sabtu, 7 November 2020 - 01:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Betun,JurnalNTT1.Com – Tim keluarga Kecamatan Rinhat yang bekerja untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Dr.Simon Nahak, SH,MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos atau yang dikenal dengan tagline (SN-KT) bersiaga menangkal praktik politik uang yang diisukan akan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dari salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Kepada media ini, Kamis (5/11/2020) di Biudukfoho, Nikodemus Makleat, Ketua Tim Keluarga Pemenangan Paslon SN-KT Kecamatan Rinhat, mengatakan, isu politik uang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malaka tanggal 9 Desember 2020 semakin menguat.
Untuk menangkal isu politik uang tersebut, menurut Nikodemus, tim keluarga pemenangan SN-KT Kecamatan Rinhat telah melakukan rapat bersama seluruh struktur tim dan relawan SN-KT.
Dalam rapat itu, tim dan relawan sepakat untuk bersiaga mengantisipasi segala bentuk politik uang yang diduga akan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Sesuai kesepakatan, tim dan relawan SN-KT Kecamatan Rinhat akan terus memantau pergerakan oknum-oknum, baik dari luar Kecamatan Rinhat maupun di dalam Kecamatan Rinhat yang sudah diidentifikasi berpotensi melakukan politik uang.
“Ada isu politik uang yang beredar di Rinhat, tim sudah sepakat untuk mengantisipasi dengan cara melakukan pemantauan di setiap Posko SN-KT di Kecamatan Rinhat. Jika ditemukan ada oknum-oknum yang berani melakukan praktik politik uang maka tim dan relawan tidak akan segan-segan untuk mendokumentasikan dan melaporkan kepada Bawaslu”, tegas mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka ini.

(Dari kanan ke kiri) Sekretaris Tim Hukum Paslon SN-KT, Priskus Klau, Ketua Tim Keluarga SN-KT Kecamatan Rinhat, Nikodemus  Makleat, Tokoh Muda Diaspora Malaka di Kupang, Fredy Tahadi Bria, Sekretaris Tim Keluarga SN-KT Rinhat, Blasius Nahak, Ketua Dewan Penasiahat Tim keluarga SN-KT Kecamatan Rinhat, Petrus Roe dan Tokoh Masyarakat Diaspora Malaka di Kupang, Abraham Klau (ujung kiri) bersama tim dan relawan SN-KT Kecamatan Rinhat.
Senada dengan Nikodemus, Petrus Roe, Ketua Dewan Penasihat Tim Keluarga Paslon SN-KT mengingatkan semua tim dan relawan SN-KT di setiap dusun dan desa yang telah disiagakan di semua Posko pemenangan SN-KT di seluruh Kecamatan Rinhat agar aktif memantau pergerakan oknum-oknum yang saat ini telah diidentifikasi berpotensi melakukan politik uang di Kecamatan Rinhat.
“Terkait politik uang, tentunya tim dan relawan yang telah disiagakan di setiap Posko tidak akan membiarkan oknum-oknum dari salah satu Paslon untuk berani melakukan politik uang. Kita akan terus melakukan pemantauan”, ujarnya.
Menurut pensiuanan ASN yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat Rinhat ini, jika ada oknum-oknum yang kedapatan melakukan politik uang maka tim SN-KT tidak akan segan-segan untuk melaporkan oknum tersebut ke Bawaslu.
Blasius Nahak, Sekretaris Tim Keluarga SN-KT Kecamatan Rinhat mengatakan, tim dan relawan SN-KT Kecamatan Rinhat akan bersiaga dalam waktu 1 x 24 jam untuk memantau pergerakan oknum-oknum yang dicurigai akan melakukan politik uang di Kecamatan Rinhat.
“Jika ada oknum-oknum yang kedapatan melakukan praktik uang maka tim dan relawan akan melakukan dokumentasi dan melaporkan oknum-oknum tersebut kepada Bawaslu. Kita tidak main-main”, tegas pensiunan ASN yang pernah menjabat sebagai mantan Sekretaris Camat Rinhat ini.
Yanto Cu, Koordinator Milenials SN-KT Kecamatan Rinhat mengaku bersama seluruh Milenials di seluruh dusun dan desa di Kecamatan Rinhat telah siaga 1x 24 jam untuk memantau aktivitas oknum-oknum yang sudah teridentifikasi berpotensi melakukan politik uang.
“Saya bersama kaum Milenials SN-KT Kecamatan Rinhat sudah membangun posko SN-KT di seluruh desa di Kecamatan Rinhat. Kami terus berkoordinasi untuk memantau oknum-oknum mencurigakan yang masuk ke Kecamatan Rinhat maupun oknum-oknum yang ada di Kecamatan Rinhat”, jelasnya.
Jika ditemukan ada oknum-oknum yang diduga melakukan politik uang maka menurut Yanto, relawan Milenials tidak akan segan untuk menggerebek dan mendokumentasikan perilku melawan hukum itu dan melapor ke pihak berwajib.
Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum Paslon SN-KT, Priskus Klau mengatakan dukungannya terhadap sikap siaga tim dan relawan SN-KT untuk memberantas poltik yang di Kecamatan Rinhat.
Menurut Priskus yang biasa disapa Primus, tim hukum Paslon SN-KT akan siap mendampingi tim dan relawan atau masyarakat yang melaporkan dugaan adanya praktik politik uang.
“Tim hukum akan selalu siap mendampingi tim dan relawan atau masyarakat yang melaporkan dugaan praktik politik uang. Tentu kita akan analisa terkait bukti-butki seperti foto dan video terkait dugaan praktik uang sebelum dilaporkan terlebih dahulu”, pungkasnya. (tim)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bupati Simon : Langkah Cerdaskan Kehidupan Bangsa Takkan Pernah Berhenti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru